Selasa 01-Nov-2022 11:50 WIB
328

Foto : detik
brominemedia.com –
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengagendakan pemeriksaan terhadap event
organizer (EO) konser musik Berdendang Bergoyang. Rencananya ada empat orang
yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Hari ini direncanakan sekitar tiga atau empat
(orang)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat
dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Komarudin menjelaskan penyidik masih mendalami soal unsur
kelalaian manajerial acara Berdendang Bergoyang. Dia berharap penyelenggara
acara atau EO lainnya dapat memetik pelajaran agar tak menganggap remeh sisi
keselamatan penonton.
"Kami masih fokus ke manajemen, kita masih mengumpulkan
fakta-fakta bukti di lapangan sehingga bisa kita jadikan pembelajaran untuk
para EO lain agar dalam menyelenggarakan event harus memikirkan pelbagai aspek
dan tidak menganggap remeh pelbagai faktor keselamatan," ungkapnya.
Komarudin juga mengatakan kemarin telah memeriksa lima
orang. Namun yang hadir untuk diperiksa hanya empat orang.
"Kemarin yang hadir empat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus konser musik Berdendang Bergoyang yang ricuh masih dalam tahap penyelidikan. Meski begitu, polisi menilai ada unsur pidana, yakni kelalaian yang menyebabkan orang terluka, yang dilakukan panitia acara.
"Sementara lebih pada (pelanggaran) Pasal 360 (KUHP) ya. (Pasal) 360 itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).
Polisi telah memeriksa dua saksi terkait acara Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), itu. Dua saksi itu berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi.
Komarudin menjelaskan penyidik masih menggali soal perbedaan jumlah penonton yang hadir dan jumlah penonton yang tertera dalam surat permohonan izin panitia Berdendang Bergoyang.
Konten Terkait
Hotel Santika Group Regional Jawa Timur kembali menggelar acara tahunan Empowering Business Matching 2025
Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB
Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Ia menekankan bahwa proses keluar dari jeratan judi online tidak cukup hanya dengan nasihat atau larangan.
Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB
EO rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpeluang jadi tersangka.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB