Kamis 18-Aug-2022 11:23 WIB
335
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Eks Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna kembali ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/8).
Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Informasi soal penangkapan Ajay ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru
Bicara KPK Ali Fikri.
“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh
Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,"
kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/8).
Setelah ditangkap, Ajay langsung dibawa ke markas KPK. Saat ini, Ajay tengah diperiksa penyidik di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kami sampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bandung pada 25 Agustus 2021 memvonis Ajay selama dua tahun penjara atas kasus
korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.
Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi
atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad
Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3
bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...
Rabu 10-Dec-2025 20:52 WIB
Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB






