Jumat 09-Dec-2022 13:55 WIB
280
Foto : tempo
brominemedia.com - Jakarta - Rancangan Undang-undang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) mengatur pembelian Surat
Berharga Negara (SBN) di pasar perdana dalam rangka mendukung pembiayaan APBN
atau burden sharing untuk menangani stabilitas sistem keuangan yang diakibatkan
oleh kondisi krisis.
Berdasarkan
draf RUU PPSK yang diperoleh Bisnis pada Kamis 8 Desember 2022, pasal 36A
menyebutkan bahwa dalam rangka penanganan stabilitas sistem keuangan yang
disebabkan oleh kondisi krisis, Bank Indonesia (BI) berwenang untuk membeli SBN
berjangka panjang di pasar perdana untuk penanganan permasalahan sistem keuangan
yang membahayakan perekonomian nasional.
“Skema dan
mekanisme pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a ditetapkan dalam keputusan bersama Menteri Keuangan dan
Gubernur Bank Indonesia,” tulis ayat (4) Pasal 36A beleid tersebut, Kamis 8
Desember 2022.
Direktur
Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat skema
burden sharing tersebut yakni BI dapat melakukan pembelian SBN di pasar perdana
sebaiknya dicabut dari RUU PPSK.
Pasalnya,
konteks burden sharing hanya diterapkan temporer untuk mendukung APBN dalam menangani
dampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan
UU No. 2/2020, burden sharing BI dan Pemerintah hanya berlaku hingga 2022.
Artinya skema burden sharing antara BI dan pemerintah tersebut tak lagi berlaku
pada 2023.
“Konteks
burden sharing hanya temporer untuk membantu APBN saat pandemi. Kalau burden
sharing diatur dalam UU, maka ada semacam moral hazard untuk BI melanjutkan
cetak uang,” katanya kepada Bisnis, Kamis 8 Desember 2022.
Menurut
Bhima, burden sharing BI dan pemerintah juga berisiko pada pengelolaan APBN.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali menerapkan disiplin fiskal dengan
menetapkan defisit APBN kembali ke tingkat 3 persen dari PDB.

“Nanti disiplin fiskalnya melorot karena meski defisit melebar selalu ada BI yang jadi pembeli di pasar primer,” kata Bhima.
Lebih lanjut, menurutnya, berlanjutnya penerapan skema burden sharing juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk memanfaatkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
“Tekanan suku bunga yang terus naik tentu jadi beban utang pemerintah tahun depan, skenario burden sharing agar beban biaya bunga bisa lebih ringan mulai tercium,” tuturnya.
Pada kesempatan berbeda, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menyampaikan bahwa tanpa penjelasan yang lebih detail dan transparan tentang kapan ketentuan ini dapat diterapkan, aturan mengenai pembelian SBN di pasar perdana oleh BI berpotensi disalahgunakan dan mengancam independensi BI.
“Jika hal ini tanpa diberikan penjelasan yang lebih detail dan transparan, itu akan sangat berbahaya,” katanya.
Menurutnya, aturan burden sharing yang permanen nantinya bisa memungkinkan BI untuk 'mencetak uang' secara terus-menerus untuk misalnya membantu mengatasi krisis atau membantu pertumbuhan ekonomi atau sesuai dengan keputusan KSSK.
Konten Terkait
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli merevitalisasi jaringan air bersih di Desa Kusu Lovra, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara.
Jumat 31-Oct-2025 21:11 WIB
MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.
Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB
Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...
Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB
Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib
Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB
Budiman menilai kebijakan larangan impor justru akan memperberat ekonomi pedagang kecil di tengah kondisi pasar yang kini sepi.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB





