Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Eka Hospital Group Bangun Dua Rumah Sakit Lagi di Jakarta

Jumat 30-Dec-2022 11:03 WIB

249

Eka Hospital Group Bangun Dua Rumah Sakit Lagi di Jakarta

Foto : tempo

brominemedia.com– Eka Hospital Group segera memperluas layanannya di kawasan premium Jakarta, yaitu di Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan dan Jl. IR. H. Juanda, Jakarta Pusat. Pada Kamis, 29 Desember 2022, Head of Commissioner Office Eka Hospital Group Anton Mailoa beserta jajaran direksi melaksanakan groundbreaking.

Eka Hospital MT Haryono akan dibangun 16 lantai di atas lahan seluas 7.900 meter persegi. Sedangkan Eka Hospital Juanda memiliki 24 lantai di atas lahan 9.600 meter persegi. Diperkirakan pembangunan 2 rumah sakit ini memakan waktu selama 24 bulan dan akan beroperasi pada 2024 mendatang.

Drg. Rina Setiawati, Chief Operating Officer Eka Hospital Group menjelaskan bahwa Eka Hospital memiliki misi membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat sehinga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal tersebut tentunya, didukung oleh tim dokter subspesialis juga dilengkapi dengan fasilitas teknologi baru dunia.

Eka Hospital, Drg Rina melanjutkan, memiliki Pusat Ortopedi & Tulang Belakang, Pusat Aritmia & Intervensi Jantung, Pusat Diabetes Terpadu, Pusat Kemoterapi dan Kanker Terpadu, Pusat Sistem Pencernaan & Endoskopi, Pusat Sistem Saluran Kemih & Reproduksi Pria, Pusat Layanan Kebidanan dan Kandungan dan Pusat Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu.

Adapun Eka Hospital Juanda nantinya akan dikhususkan untuk Pusat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah yang dikepalai oleh DR. Dr. Muhammad Yamin, Sp.JP (K), Sp.PD, FACC, FSCAI. Unit ini menawarkan layanan lengkap untuk berbagai kasus seperti tindakan aritmia, pemasangan pacu jantung, tindakan intervensi dan pembuluh darah, tindakan intervensi jantung, bedah jantung dan toraks, hingga kasus sulit lainnya.

Saat groundbreaking ceremony, Eka Hospital Group juga menjalankan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengunjungi sekaligus memberi santunan ke Panti Asuhan Yatim Piatu & Dhuafa Mizan Amanah Asem Baris serta Yatim & Dhuafa di Kelurahan Kebon Kelapa.

Beroperasi sejak 2008 dan masih terus berekspansi, Eka Hospital Group yang berada dibawah bendera Sinar Mas saat ini memiliki rumah sakit di Bumi Serpong Damai (BSD), Bekasi, Cibubur, dan Pekanbaru. Eka Hospital MT Haryono dan Juanda menjadi rumah sakit kelima yang dibangun sendiri (greenfields) oleh Eka Hospital Group.

Konten Terkait

KRIMINAL Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu
PERISTIWA Pramono Resmikan Nama Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall. Kerja sama ini dorong pengembangan transportasi publik berbasis TOD.

Kamis 24-Jul-2025 19:37 WIB

Pramono Resmikan Nama Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall
PEMERINTAHAN Tak Mau Gagap Teknologi, Pramono Minta Pemprov DKI Pakai AI untuk Atasi Macet hingga KJP

Ia mendorong agar kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai diterapkan secara masif di berbagai sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kamis 24-Jul-2025 19:34 WIB

Tak Mau Gagap Teknologi, Pramono Minta Pemprov DKI Pakai AI untuk Atasi Macet hingga KJP
RAGAM Nikita Mirzani Bersitegang dengan Reza Gladys saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya

Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Ini sebabnya.

Kamis 24-Jul-2025 19:31 WIB

Nikita Mirzani Bersitegang dengan Reza Gladys saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Tulis Komentar