Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

486

Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Foto : sindonews

Brominemedia.com – Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu.

Tiga tersangka yang ditahan tersebut adalah Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila. Namun, dua di antaranya, yaitu Agus Salim dan Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.

Agus Salim saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar akibat keluhan sesak napas dan nyeri dada, sementara Mira Hayati dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisi kehamilannya. Sementara itu, Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sulawesi Selatan.

Kasubbidpenmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, meskipun dua tersangka sedang menjalani perawatan, proses hukum tetap berjalan. Saat ini, polisi masih menunggu perkembangan kesehatan kedua tersangka tersebut sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.

"Ketiga tersangka baru ditahan setelah dua bulan lebih sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tahap selanjutnya adalah pengiriman tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut," katanya, Selasa (21/1/025).

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar telah menyita enam produk kosmetik yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, khususnya merkuri, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan produk kosmetik yang banyak digunakan oleh masyarakat, yang ternyata mengandung bahan berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan kulit. Kini, polisi dan pihak terkait terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Konten Terkait

TREND AS Serang Venezuela, Dirjen Migas Jamin Stok dan Harga BBM Aman

Kementerian ESDM memastikan pasokan dan harga BBM nasional tetap stabil meski terjadi kekisruhan politik di Venezuela.

Senin 05-Jan-2026 20:15 WIB

AS Serang Venezuela, Dirjen Migas Jamin Stok dan Harga BBM Aman
PEMERINTAHAN Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel

LS VINUS menilai wacana pemindahan kewenangan Pilkada ke DPRD sebagai bentuk perampasan kedaulatan rakyat.

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel
PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat, Ini Daftar Daerah di Sulsel Berstatus Waspada–Awas

Kondisi cuaca tersebut berpotensi menimbulkan hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang.

Minggu 28-Dec-2025 20:05 WIB

Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat, Ini Daftar Daerah di Sulsel Berstatus Waspada–Awas
PEMERINTAHAN UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menuturkan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Tulis Komentar