Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dugaan Malapraktik di Bandar Lampung, Ginjal Wanita Terendam Urine Usai Operasi

Minggu 07-Sep-2025 20:54 WIB

151

Dugaan Malapraktik di Bandar Lampung, Ginjal Wanita Terendam Urine Usai Operasi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Korban dugaan malapraktik, Endang Febriaki (42), warga Bandar Lampung, resmi melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta B kepada Polresta Bandar Lampung, Sabtu (6/9/2025).

Kuasa Hukum korban, Muhammad Akbar mengatakan, dugaan malapraktik menimpa Endang Febriaki dan telah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/1300/IX/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Adapun kronologinya, korban awalnya ke rumah sakit pada Juni 2025 karena mengalami demam dan diarahkan untuk diperiksa ke dokter kandungan.

Hasilnya diduga ada batu empedu dan miom, sehingga harus dilakukan pengangkatan miom dan rahim.

Kemudian pada 23 Juni 2025 kliennya menjalani operasi pengangkatan miom di RS swasta tersebut.

Dokter yang menangani kliennya ialah dokter inisial B dan tim. Operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut diagnosa dokter B pada 21 Juni 2025.

Hasil diagnosa adanya miom berukuran 11 centimeter sebesar kepala janin berumur sekitar 6 bulan. Pasca operasi kliennya mengeluh tidak bisa buang air kecil dan merasa kembung pada bagian perutnya.

Kemudian suster melakukan penggantian kateter sebanyak 2 kali dengan ukuran yang lebih besar.

Kliennya juga diberikan suatu obat khusus untuk melancarkan saluran kencing, namun kliennya tersebut tetap tidak mengeluarkan cairan urinenya.

"Hingga akhirnya klien kami menjalani perawatan medis di RS swasta tersebut, harus menjalani pergantian alat setiap bulannya," terangnya.

Endang tidak bisa mengeluarkan urine berlangsung selama 2 hari pasca operasi.

"Pada 25 Juni 2025 pada pukul 23.00 WIB klien kami dirujuk dengan menggunakan ambulance untuk ke rumah sakit lainnya," kata Akbar.

Alasannya dokter urologi di rumah sakit tersebut sedang cuti, sementara tim dokter tidak dapat menemukan solusi untuk mengeluarkan urinenya.

"Urine klien kami sudah 2 hari tidak bisa dikeluarkan dan menyebabkan perut klien kami menjadi membesar atau kembung," ungkap Akbar.

Lalu kliennya pindah ke RS swasta lainnya dan diberikan infus serta rekam jantung korban.

"Kemudian pada 26 Juni 2025 pukul 04.00 WIB sampel darah klien kami diambil pihak rumah sakit.

Hasilnya organ ginjal klien kami terendam cairan urine yang menumpuk hingga kadar keratin mencapai angka 5," kata Akbar.

Kliennya pada hari yang sama menjalani proses CT scan spesialis urologi, hasilnya terdapat cairan urine di dalam perut yang merendam organ ginjal.

Sehingga dibutuhkan tindakan operasi untuk mengeluarkan seluruh urine yang berada di dalam perut kliennya.

Ia melanjutkan, pada 28 Juni 2025 kliennya dioperasi dengan dibuatkan jalur selang di bagian punggung kanan dan punggung kiri.

Upaya tersebut untuk mengeluarkan cairan urine di dalam perut.

Pasca operasi kondisi kliennya dalam keadaan sudah membaik karena cairan urine yang di dalam perut sudah dapat dikeluarkan melalui 2 jalur selang tersebut.

"Ibu Endang diduga menjadi korban malapraktik ketika dilakukan operasi pengangkatan miom dan rahim oleh dokter B," ucap dia.

Ia mengatakan, pihaknya menduga saluran ureter terputus atau terpotong oleh oknum dokter B saat operasi pada 23 Juni 2025. Akibatnya kliennya tidak dapat mengeluar urine sebagaimana mestinya.

Bahkan cairan urine tersebut mengendap hingga merendam organ ginjal.

Dugaan perbuatan malapraktik ini telah mengakibatkan dampak atau risiko kesehatan serius secara langsung dan kerugian materil serta immaterial lainnya.

Pihaknya juga mengadukan permasalahan ini ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Akan tetapi sampai saat ini belum ada informasi," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Benar laporan tersebut baru kami terima, dan setelah ini akan kami lakukan penyelidikan," kata Kompol Faria Arista.

Konten Terkait

RAGAM 5 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan, Bukan Cuma Tangkal Radikal Bebas

Teh hijau memiliki manfaat yang baik untuk tubuh, diantaranya mencegah penuaan dini sampai melindungi kesehatan otak.

Selasa 13-Jan-2026 20:00 WIB

5 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan, Bukan Cuma Tangkal Radikal Bebas
PEMERINTAHAN Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini

Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini
PERISTIWA Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Ajukan 73 dari 85 Pertanyaan

Pemeriksaan Richard Lee dihentikan di pertanyaan ke-73 karena sakit. Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen akan dilanjutkan pekan depan.

Kamis 08-Jan-2026 01:24 WIB

Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Ajukan 73 dari 85 Pertanyaan
PERISTIWA Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee

Dokter Richard Lee menghentikan pemeriksaan setelah 8 jam karena kurang enak badan. Kasusnya terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee
SAINS RSUD Kajen Tetap Buka Poliklinik Minggu Selama Libur Panjang Nataru

Di tengah libur Nataru, RSUD Kajen tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Minggu 28-Dec-2025 20:12 WIB

RSUD Kajen Tetap Buka Poliklinik Minggu Selama Libur Panjang Nataru

Tulis Komentar