Kamis 15-Dec-2022 13:03 WIB
188

Foto : tempo
brominemedia.com - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang tentang
Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura dalam rapat paripurna
ke-13 yang digelar hari ini Kamis 15 Desember 2022. Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Laoly, menyebut perjanjian dengan negara tetangga ini merupakan upaya
pemerintah memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat serta bentuk peran
aktif dalam lanskap internasional.
Menurut Yasonna, perjanjian kerja sama ini diperlukan dengan
berkaca pada tingginya mobilitas dan interaksi warga kedua negara. Sehingga,
kala dihadapkan pada penegakan hukum, muncul potensi permasalahan mengingat ada
batas wilayah yurisdiksi negara.
“Oleh karena itu, perlu ada perjanjian ekstradisi bagi
pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke wilayah negara yang diminta untuk
menjalani proses peradilan dan pelaksanaan putusan di wilayah negara yang
meminta karena melakukan tindak pidana dalam yurisdiksi negara peminta,” kata
Yasonna dalam rapat paripurna, Kamis, 15 Desember 2022.
Selain faktor mobilitas yang tinggi, Yasonna menerangkan bahwa Indonesia memasukkan Singapura dalam daftar negara yang bebas visa. Dampaknya, kata dia, Singapura kerap menjadi tujuan akhir maupun tujuan transit pelaku kejahatan.

“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya ada di Singapura,” kata Yasonna.
Adapun perjanjian ini mengatur sejumlah hal, seperti kesepakatan untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisi, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan UU perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura ini penting untuk mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana. Perjanjian ini, kata dia, sekaligus bentuk respon terhadap kebutuhan kerja sama internasional di bidang hukum.
“Khususnya dengan Singapura yang nanti akan berguna untuk mempererat hubungan bilateral negara,” kata dia.
Konten Terkait
Menurut Mu’ti, implementasi putusan MK tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk soal kesiapan anggaran negara tahun 2025.
Selasa 01-Jul-2025 21:03 WIB
Komisi 1 DPRD Bali minta penutupan dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Jumat 13-Jun-2025 22:15 WIB
Hari kemarin Titi Huryasih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Kamis 12-Jun-2025 20:57 WIB
Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).
Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB