Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PENDIDIKAN

Dokumen Hasil SNMPTN hingga Dana Iuran Kuliah Disita KPK

Rabu 14-Sep-2022 15:27 WIB

372

Dokumen Hasil SNMPTN hingga Dana Iuran Kuliah Disita KPK

Foto : sindonews

brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dana iuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai menggeledah dua rumah di daerah Lampung pada Selasa 13 September 2022.

Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat rektornya, Karomani (KRM).

Namun, belum diketahui dengan pasti rumah siapa yang turut digeledah tersebut.

"Penggeledahan rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/9).

"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT," sambungnya.

Ali mengatakan, dokumen hasil SNMPTN serta dana iuran uang kuliah tunggal tersebut akan dianalisis lebih lanjut.

Hal itu dilakukan dalam rangka proses penyitaan. Jika dokumen tersebut berkaitan dengan perkara ini, maka akan disita dan dijadikan barang bukti.

"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini," terangnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya, serta kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung, pada Selasa 13 September 2022.

Dari penggeledahan di dua lokasi itu, KPK mengamankan dokumen berupa daftar donatur hingga catatan transfer keuangan dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, dokumen maupun catatan keuangan tersebut berkaitan dengan kasus suap Karomani.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Salah satunya adalah Rektor Unila Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap. Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila.

Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut. Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri.

Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi. Atas perbuatannya, Andi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Karomani, Heryandi, dan M Basri, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Konten Terkait

KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
PERISTIWA KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?

Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB

KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak
PERISTIWA Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang
PERISTIWA Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang

Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman

Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB

Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang
PEMERINTAHAN KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...

Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB

KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Tulis Komentar