Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB

87

DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Upaya menciptakan sekolah yang peduli lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim resmi membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mengikuti program Sekolah Adiwiyata 2025, dengan batas akhir pengajuan usulan hingga 10 Maret 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, menjelaskan bahwa program ini selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, serta Nomor P.53/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang penghargaan adiwiyata.

“Melalui program ini, kami ingin mendorong sekolah-sekolah di Kotim untuk lebih aktif dalam menerapkan budaya peduli lingkungan. Penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2025 akan diberikan kepada sekolah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Marjuki, Selasa (18/2).

Marjuki menambahkan, bagi sekolah yang sudah menjalankan program gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS), dapat segera mengajukan usulan beserta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan untuk ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten oleh Bupati Kotim.

“Pengajuan ini harus disertai dokumen administrasi yang lengkap. Termasuk surat dari sekolah mengenai usulan calon Sekolah Adiwiyata, yang ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kotim,” jelasnya.

Selain itu, sekolah juga harus melengkapi formulir penilaian pemenuhan kriteria Adiwiyata dengan skor minimal 70, serta salinan keputusan kepala sekolah mengenai pembentukan Tim Adiwiyata di sekolah. Dokumen lainnya meliputi tabel rencana program PBLHS untuk satu dan empat tahun ke depan, serta isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan program.

“Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus ditandatangani kepala sekolah dan ketua komite. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga harus ditandatangani kepala sekolah dan guru yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain kelengkapan dokumen, sekolah juga harus menyertakan bukti pelaksanaan program dalam bentuk foto kegiatan dan fasilitas yang tersedia, dengan keterangan jelas mengenai waktu, lokasi, dan nama kegiatan.

Marjuki juga mengatakan, dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kotim yang berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Konten Terkait

PENDIDIKAN Bupati: Saya Ingin Anak-anak Waropen Bisa Bersekolah Hingga ke Luar Negeri

Bupati ingin memastikan masyarakat Waropen siap menghadapi tantangan di masa depan, terutama menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, dirinya akan mempersiapkan itu dengan matang.

Rabu 26-Mar-2025 21:00 WIB

Bupati: Saya Ingin Anak-anak Waropen Bisa Bersekolah Hingga ke Luar Negeri
PENDIDIKAN Beasiswa Unggulan 2025: Raih Mimpi Kuliahmu!

Beasiswa Unggulan 2025 kembali hadir! Dapatkan informasi lengkap tentang jenis beasiswa, persyaratan, dan cara pendaftarannya di sini. Raih kesempatan kuliah hingga S3!

Senin 24-Mar-2025 20:46 WIB

Beasiswa Unggulan 2025: Raih Mimpi Kuliahmu!
FINANCE Helman Sitohang: Mantan CEO Credit Suisse yang Kini Jadi Penasihat Danantara

Nama Helman Sitohang kembali menjadi sorotan setelah dirinya resmi dipilih sebagai salah satu dewan penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Senin 24-Mar-2025 20:44 WIB

Helman Sitohang: Mantan CEO Credit Suisse yang Kini Jadi Penasihat Danantara
EVENT 200 Pasien Kelas 3 RSUD Kota Bogor Dapat Bantuan dari Sekolah Relawan

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pasien yang dirawat, Sekolah Relawan menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan zakat kepada 200 pasien kelas 3 di RSUD Kota Bogor.

Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB

200 Pasien Kelas 3 RSUD Kota Bogor Dapat Bantuan dari Sekolah Relawan
PERISTIWA Tunjangan Guru akan Cair 21 Maret 2025, Ayo Segera Lakukan Ini Agar Proses Lancar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menenengah (Diksasmen) Abdul Mu'ti melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera

Minggu 16-Mar-2025 21:52 WIB

Tunjangan Guru akan Cair 21 Maret 2025, Ayo Segera Lakukan Ini Agar Proses Lancar

Tulis Komentar