Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB

393

DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Upaya menciptakan sekolah yang peduli lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim resmi membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mengikuti program Sekolah Adiwiyata 2025, dengan batas akhir pengajuan usulan hingga 10 Maret 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, menjelaskan bahwa program ini selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, serta Nomor P.53/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang penghargaan adiwiyata.

“Melalui program ini, kami ingin mendorong sekolah-sekolah di Kotim untuk lebih aktif dalam menerapkan budaya peduli lingkungan. Penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2025 akan diberikan kepada sekolah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Marjuki, Selasa (18/2).

Marjuki menambahkan, bagi sekolah yang sudah menjalankan program gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS), dapat segera mengajukan usulan beserta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan untuk ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten oleh Bupati Kotim.

“Pengajuan ini harus disertai dokumen administrasi yang lengkap. Termasuk surat dari sekolah mengenai usulan calon Sekolah Adiwiyata, yang ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kotim,” jelasnya.

Selain itu, sekolah juga harus melengkapi formulir penilaian pemenuhan kriteria Adiwiyata dengan skor minimal 70, serta salinan keputusan kepala sekolah mengenai pembentukan Tim Adiwiyata di sekolah. Dokumen lainnya meliputi tabel rencana program PBLHS untuk satu dan empat tahun ke depan, serta isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan program.

“Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus ditandatangani kepala sekolah dan ketua komite. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga harus ditandatangani kepala sekolah dan guru yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain kelengkapan dokumen, sekolah juga harus menyertakan bukti pelaksanaan program dalam bentuk foto kegiatan dan fasilitas yang tersedia, dengan keterangan jelas mengenai waktu, lokasi, dan nama kegiatan.

Marjuki juga mengatakan, dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kotim yang berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Konten Terkait

RAGAM Unwira Kupang Gelar Kuliah Umum Biodiversitas Seri 7, Ini yang Dibahas

Unwira Kupang bahas Peran Mikrobiologi dalam Keberlanjutan Lingkungan pada Kuliah Biodiversitas Seri 7, Selasa 18 November 2025

Selasa 18-Nov-2025 20:13 WIB

Unwira Kupang Gelar Kuliah Umum Biodiversitas Seri 7, Ini yang Dibahas
PEMERINTAHAN Hadir di Papua Barat Daya, Festival STEM Dorong Kreativitas Siswa

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG — Festival Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) diselenggarakan di SDN 35 Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (17/11/2025). Festival untuk mendorong kreativitas siswa dan memperkuat kompetensi guru...

Selasa 18-Nov-2025 20:03 WIB

Hadir di Papua Barat Daya, Festival STEM Dorong Kreativitas Siswa
PEMERINTAHAN Adopsi Pembelajaran Sprix Inc Jepang, Gus Yani Bertekad Lahirkan Anak-Anak Gresik Jago Matematika

Pemkab Gresik meningkatkan dan mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan andal, melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Rabu 12-Nov-2025 20:51 WIB

Adopsi Pembelajaran Sprix Inc Jepang, Gus Yani Bertekad Lahirkan Anak-Anak Gresik Jago Matematika
PEMERINTAHAN Telat Sekolah karena Tak Punya Akta, Bocah 11 Tahun di Jakbar Akhirnya Kini Bisa Rasakan Pendidikan

Seorang bocah berusia 11 tahun di Jakarta Barat akhirnya bisa merasakan bangku sekolah setelah bertahun-tahun tertahan

Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB

Telat Sekolah karena Tak Punya Akta, Bocah 11 Tahun di Jakbar Akhirnya Kini Bisa Rasakan Pendidikan
PEMERINTAHAN Dikbar Perempuan Bangsa, Cak Imin: Saatnya Perempuan Warnai Politik Indonesia

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menutup sekaligus membaiat peserta Dikbar Istimewa yang digelar DPP Perempuan Bangsa di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB

Dikbar Perempuan Bangsa, Cak Imin: Saatnya Perempuan Warnai Politik Indonesia

Tulis Komentar