Sabtu 10-Dec-2022 00:02 WIB
320

Foto : sindonews
brominemedia.com - Dewan Tinju
Indonesia (DTI) resmi dibentuk. Terbentuknya organisasi ini bertujuan untuk
memajukan olahraga tinju di Tanah Air. DTI atau biasa disebut Indonesia Boxing
Council sejatinya dibentuk sejak 8 April 2022. Hanya saja, saat itu DTI masih
mengurus perizinan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 10
Oktober.
Setelah rekomendasi didapat, barulah pengesahan dilakukan ke
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada 22 November 2022.
Kemenkumham akhirnya meresmikan berdiri DTI yang diketuai Milasari Kusumo
Anggraini. DTI hadir bukan untuk bersaing dengan badan tinju profesional yang
lebih dulu ada. Kehadiran DTI adalah bersama-sama untuk membina, membangun,
mengembangkan, dan memajukan prestasi tinju pro Indonesia, serta menjadikan
tinju profesional sebagai salah satu industri olahraga yang bisa diandalkan.
Jermell Charlo vs Tim Tszyu: Pertaruhan 4 Sabuk Juara Welter Super
Untuk itu, DTI akan selalu berupaya ikut meningkatkan kualitas petinju,
kualitas pertandingan sehingga menjadi suatu tontonan yang menarik. Di samping
itu, DTI juga selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan petinju dengan
berpedoman pada peraturan keselamatan petinju.
DTI akan berupaya menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai organisasi tinju dunia (WBC, WBA, IBF, WBO), dan organisasi regional (WBC Asia, WBA Asia, WBO Aspac, dan IBF Pan Pacific, dan lain-lain) dengan tujuan untuk menempatkan para petinju Indonesia masuk dalam peringkat organisasi-organisasi tersebut sehingga memudahkan para petinju Tanah Air menjadi juara dunia. Selain itu, DTI juga akan menjalin kerjasama yang baik dengan promotor, petinju, pelatih, manajer, matchmaker, pemerintah, dunia usaha (dalam batasan profesional), serta dengan berbagai organisasi tinju profesional yang ada di Indonesia (KTI, ATI, KTPI, FTI, FTPI) demi kemajuan tinju Indonesia, serta dengan organisasi tinju amatir (Pertina). Apalagi sekarang semakin tidak ada batasan antara amatir dan profesional. Bahkan, tinju amatir sudah memperbolehkan wasit/hakim profesional bisa memimpin pertandingan amatir dengan berbagai syarat yang ditentukan. "Saya ucapkan syukur kepada Tuhan YME, pada hari ini kita bisa deklarasikan hadirnya Dewan Tinju Indonesia (DTI), kami hadir untuk meramaikan dunia tinju Indonesia agar semakin bergairah lagi.

Kita akan berusaha belajar terus dari teman-teman badan tinju yang sudah ada di Indonesia dan para insan tinju Indonesia. DTI hadir untuk saling melengkapi dengan semua badan tinju yang sudah berdiri terlebih dahulu, tentunya dengan tujuan dan semangat yang sama yakni ingin memberikan yang terbaik untuk kemajuan tinju Indonesia di pentas Internasional," tutur Milasari dalam keterangan tertulisnya. 3 Lawan Gervonta Davis, Salah Satunya Juara Tak Terbantahkan "Kemudian Harapan kami akan banyak promotor muda yang hadir dan bisa bekerjasama dengan DTI supaya tinju profesional di Indonesia bisa bangkit kembali. Kita siap memberikan kualitas perangkat pertandingan tinju yang bagus supaya bisa lahir para petinju Indonesia yang bisa pentas di internasional. Setiap 3 bulan DTI akan melakukan analisa untuk perbaikan tinju disegala bidang, seperti melakukan berbagai penyegaran dan pelatihan baik wasit dan juri, concern terhadap masalah kesehatan dan keamanan petinju, supaya tidak ada lagi korban yang meninggal atau yang cacat."
Konten Terkait
Fadli Zon meresmikan Pusat Budaya Indonesia di Timor Leste, menandai langkah baru dalam diplomasi budaya dan mempererat hubungan kedua negara.
Senin 06-Oct-2025 21:28 WIB
Kegiatan pembukaan yang dimulai pukul 15.10 Wita itu berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias masyarakat.
Minggu 05-Oct-2025 20:48 WIB
12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB