Minggu 28-May-2023 22:17 WIB
308
Foto : harianjogja
brominemedia.com –
Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal
mengabulkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
Denny mengaku mendapatkan informasi terkait dengan gugatan
terhadap Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional
Terbuka, di mana MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional
tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan
memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali
memilih tanda gambar partai saja," ujarnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya,
Minggu (28/5/2023).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan bahwa berdasarkan info yang diterimanya itu, komposisi putusan hakim MK yakni 6 berbanding 3 dissenting. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar Denny.
Oleh karena itu, Denny mengatakan sistem Pemilu di Tanah Air bakal kembali ke sistem Pemilu era pemerintahan Orde Baru. Dia menyebut sistem saat itu otoritarian dan koruptif.
Belum lagi, Denny menambahkan adanya upaya pelemahan sejumlah lembaga negara lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu sengketa Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan lain-lain.
Seperti diketahui, wacana Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup menguak setelah beberapa orang mengajukan gugatan uji materi UU No.7/2017 tentang Pemilu ke MK dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.
Sejumlah pihak hingga partai politik mendukung MK untuk menolak gugatan tersebut sehingga sistem pemilu mendatang tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka dengan berbagai alasan.
Konten Terkait
Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya. Mengeluarkan prakiraan cuaca mingguan untuk wilayah Kalimantan Tengah periode 12 hingga 18
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Bantuan Prodamai Kota Magelang Berupa Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah di Kota Magelang
Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.
Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB
Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba
Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB




