Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Denny Indrayana Sebut MK Bakal Setujui Pemilu Proporsional Tertutup

Minggu 28-May-2023 22:17 WIB

252

Denny Indrayana Sebut MK Bakal Setujui Pemilu Proporsional Tertutup

Foto : harianjogja

brominemedia.com – Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapatkan informasi terkait dengan gugatan terhadap Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, di mana MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujarnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan bahwa berdasarkan info yang diterimanya itu, komposisi putusan hakim MK yakni 6 berbanding 3 dissenting. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mengatakan sistem Pemilu di Tanah Air bakal kembali ke sistem Pemilu era pemerintahan Orde Baru. Dia menyebut sistem saat itu otoritarian dan koruptif.

Belum lagi, Denny menambahkan adanya upaya pelemahan sejumlah lembaga negara lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu sengketa Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan lain-lain.

Seperti diketahui, wacana Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup menguak setelah beberapa orang mengajukan gugatan uji materi UU No.7/2017 tentang Pemilu ke MK dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Sejumlah pihak hingga partai politik mendukung MK untuk menolak gugatan tersebut sehingga sistem pemilu mendatang tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka dengan berbagai alasan.

Konten Terkait

PERISTIWA Kebakaran di Sedanau Natuna Jadi Alarm, Damkar Dorong Pengadaan Pos di Kecamatan Pulau

Kebakaran hebat di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Natuna

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Kebakaran di Sedanau Natuna Jadi Alarm, Damkar Dorong Pengadaan Pos di Kecamatan Pulau
PEMERINTAHAN BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu
KESEHATAN RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan

RSUD Daha Sejahtera kini terus berkembang untuk memberikan pelayan ke masyarakat, dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis.

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan
PERISTIWA Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR lewat Instagram

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI.

Rabu 10-Sep-2025 20:32 WIB

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR lewat Instagram
PEMERINTAHAN Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pindah ke Plaza 2 Blok M.

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan

Tulis Komentar