Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dendam Disodomi 5 Kali, Pria di Bengkulu Bunuh Waria

Sabtu 03-Sep-2022 09:36 WIB

369

Dendam Disodomi 5 Kali, Pria di Bengkulu Bunuh Waria

Foto : detik

brominemedia.com – Pria bernama Maryanto alias Rian (27) ditangkap polisi setelah membunuh seorang waria bernama Tary alias Samsudin (43). Rian dendam terhadap korban setelah 5 kali disodomi dan tak pernah dibayar sesuai janji.

"Dari pengakuan tersangka ya seperti itu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Sabtu (3/9).

Pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu nekat membunuh korban karena sudah 5 kali dibohongi. Kepada polisi, dia mengaku Samsudin menjanjikan uang Rp 300 ribu untuk sekali melakukan hubungan intim dengannya.

Namun, hingga 5 kali dia disodomi uang itu tak kunjung ia dapat.

"Dia berhubungan dengan korban dijanjikan diberi uang," katanya.

Selain itu, upah Rian selama menjadi asisten di salon korban juga belum dibayar. Rian sudah bekerja sebagai asisten salon dan tinggal bersama korban selama sebulan.

Peristiwa pembunuhan sadis yang sudah direncanakan Rian itu terjadi pada Selasa (23/8) pukul 01.00 WIB, di rumah sekaligus salon korban kawasan Perumahan Rahma, Lubuklinggau Selatan 1. Korban keesokan harinya ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

Setelah membunuh korban, Rian juga membawa kabur motor dan sejumlah barang berharga milik korban. Rian kala itu kabur ke arah Bengkulu kemudian ke Padang, Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Dari informasi itu polisi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Polisi pun berkoordinasi dengan Polresta Padang, dan pada Rabu (31/8) pukul 19.30 WIB. Rian berhasil ditangkap di Padang, dia ditembak di kaki.

"Tersangka ditangkapnya di Padang, Rabu kemarin, dibantu Polresta Padang. Saat ditangkap dia mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki. Tersangka kini ditahan dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHP," jelasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN UMP Bengkulu 2026 Resmi Naik 5,89 Persen, Serikat Pekerja Nilai Belum Ideal

Kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89 persen, SPSI mengungkapkan kenaikan itu belum ideal.

Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB

UMP Bengkulu 2026 Resmi Naik 5,89 Persen, Serikat Pekerja Nilai Belum Ideal
PERISTIWA Rejang Lebong Bengkulu Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan di Kesambe Baru Amblas

Hujan deras mengguyur Rejang Lebong sejak siang hingga sore Minggu (21/12/2025), sejumlah wilayah terendam banjir dan terjadi longsor.

Minggu 21-Dec-2025 20:07 WIB

Rejang Lebong Bengkulu Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan di Kesambe Baru Amblas
PERISTIWA PT KRU Bengkulu Tengah Klarifikasi Soal Isu Penolakan Masyarakat

Gm Pt Kharisma Eka mengklarifikasi terkait penolakan keberadaan perusahaan tambang batu bara di Bengkulu Tengah pada pada Jumat (19/12/2025)

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

PT KRU Bengkulu Tengah Klarifikasi Soal Isu Penolakan Masyarakat
PEMERINTAHAN SPPG Bhayangkari di Bengkulu Selatan Resmi Beroperasi, Salurkan MBG untuk 981 Penerima Manfaat

Polres Bengkulu Selatan resmi melaunching Dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yasasan Kemala Bhayangkari

Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB

SPPG Bhayangkari di Bengkulu Selatan Resmi Beroperasi, Salurkan MBG untuk 981 Penerima Manfaat
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Tulis Komentar