Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dendam Disodomi 5 Kali, Pria di Bengkulu Bunuh Waria

Sabtu 03-Sep-2022 09:36 WIB

276

Dendam Disodomi 5 Kali, Pria di Bengkulu Bunuh Waria

Foto : detik

brominemedia.com – Pria bernama Maryanto alias Rian (27) ditangkap polisi setelah membunuh seorang waria bernama Tary alias Samsudin (43). Rian dendam terhadap korban setelah 5 kali disodomi dan tak pernah dibayar sesuai janji.

"Dari pengakuan tersangka ya seperti itu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Sabtu (3/9).

Pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu nekat membunuh korban karena sudah 5 kali dibohongi. Kepada polisi, dia mengaku Samsudin menjanjikan uang Rp 300 ribu untuk sekali melakukan hubungan intim dengannya.

Namun, hingga 5 kali dia disodomi uang itu tak kunjung ia dapat.

"Dia berhubungan dengan korban dijanjikan diberi uang," katanya.

Selain itu, upah Rian selama menjadi asisten di salon korban juga belum dibayar. Rian sudah bekerja sebagai asisten salon dan tinggal bersama korban selama sebulan.

Peristiwa pembunuhan sadis yang sudah direncanakan Rian itu terjadi pada Selasa (23/8) pukul 01.00 WIB, di rumah sekaligus salon korban kawasan Perumahan Rahma, Lubuklinggau Selatan 1. Korban keesokan harinya ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

Setelah membunuh korban, Rian juga membawa kabur motor dan sejumlah barang berharga milik korban. Rian kala itu kabur ke arah Bengkulu kemudian ke Padang, Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Dari informasi itu polisi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Polisi pun berkoordinasi dengan Polresta Padang, dan pada Rabu (31/8) pukul 19.30 WIB. Rian berhasil ditangkap di Padang, dia ditembak di kaki.

"Tersangka ditangkapnya di Padang, Rabu kemarin, dibantu Polresta Padang. Saat ditangkap dia mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki. Tersangka kini ditahan dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHP," jelasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu
PERISTIWA Eks Dirut Beni Harjono Buka Suara soal Titipan Pegawai Bank hingga Permintaan Mundur Dirinya

Eks dirut bank plat merah Beni Harjono buka suara soal titipan calon pegawai oleh mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersayah.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Eks Dirut Beni Harjono Buka Suara soal Titipan Pegawai Bank hingga Permintaan Mundur Dirinya
PEMERINTAHAN Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pulau Baai: Menurut Janji Sudah Selesai

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meninjau langsung progres pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Senin, (30/6/2025).

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pulau Baai: Menurut Janji Sudah Selesai
PERISTIWA Cerita Warga Kota Bengkulu Terpaksa Nyuci di Masjid, Dampak Air PDAM Gangguan hingga 28 Juni 2025

Warga Bengkulu terpaksa mencuci di masjid akibat gangguan air PDAM yang berlangsung sejak 8 hingga 28 Juni 2025 karena perbaikan instalasi lama.

Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB

Cerita Warga Kota Bengkulu Terpaksa Nyuci di Masjid, Dampak Air PDAM Gangguan hingga 28 Juni 2025
KRIMINAL Baru Lulus PPPK, Kelakuan AM Guru SMP di Bengkulu Tengah Rudapaksa Siswinya Hingga 2 Kali

Pelaku ternyata, baru dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Tengah tahap I dan akan menerima SK

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

Baru Lulus PPPK, Kelakuan AM Guru SMP di Bengkulu Tengah Rudapaksa Siswinya Hingga 2 Kali

Tulis Komentar