Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Dana Haji untuk Infrastruktur? Begini Penjelasan BPKH

Selasa 24-Jan-2023 23:27 WIB

202

Dana Haji untuk Infrastruktur? Begini Penjelasan BPKH

Foto : harianjogja

brominemedia.com--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan porsi investasi keuangan mayoritas dana haji ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan tidak langsung ke proyek infrastruktur.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa sebanyak 70 persen investasi dikelola di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun sisanya, yakni sebesar 30 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah.

Pernyataan Fadlul bahwa investasi 100 persen ke SBSN dan deposito ini kemudian kembali dikonformasi, mengingat BPKH baru saja merampungkan investasi langsung di Bank Muamalat. Meski demikian, dia enggan menjelaskan status investasi langsung di Bank Muamalat.

"Tidak ada hubungan sama Bank Muamalat investasinya," kata Fadlul di sela temu media Biaya Haji 2023 Naik? di Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Menurutnya, penempatan di SBSN dan deposito sudah sesuai dengan ketentuan dan regulasi dari undang-undang yang berlaku. Fadlul menerangkan BPKH juga sudah beberapa kali telah melakukan audiensi ke seluruh auditor negara seperti BPK, KPK, dan OJK untuk dapat mengawal pengelolaan keuangan investasi di BPKH agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Saat ini BPKH, hampir 70 persen masuk ke dalam investasi surat berharga syariah negara [SBSN]. Adapun sisanya, sebanyak 30 persen ditempatkan ke dalam penempatan deposito di perbankan syariah nasional,"  ujarnya mengulang pernyataan.

Fadlul menjelaskan porsi sebesar 30 persen tersebut telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji dijamin oleh LPS per calon jemaah.

"Hasil investasi 6,28 persen itu adalah total kombinasi antara 70 persen SBSN dan 30 persen investasi atau penempatan deposito di perbankan. Secara yield, sebenarnya ini di atas total," tambahnya.

Dalam keterangan tertulis akhir pekan lalu, BPKH mencatat dana haji telah mencapai Rp166,01 triliun per Desember 2022 atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pengelolaan investasi dana haji dilaksanakan dengan prudent. Di mana, pengelolaan surat berharga syariah negara sudah terotomatis dijamin oleh negara.

Selain itu, Fadlul menyatakan bahwa penempatan investasi tersebut tidak ada direct investment ke infrastruktur. Namun demikian, dia mengungkapkan bahwa BPKH mendapatkan amanat dari komisi VIII DPR untuk mengedepankan investasi di luar dari surat berharga, salah satunya Bank Muamalat.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah.

Senin 21-Apr-2025 01:57 WIB

Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
PERISTIWA 28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut sebanyak 28 kelurahan masih berstatus zona kuning dalam sistem pengelolaan sampah. Sementara, 17 kelurahan lainnya sudah

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya
TREND Sebegini Prediksi Jumlah Pemudik yang Datang ke Jogja

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan bakal kedatangan jutaan pemudik pada momen Idulfitri 1446 Hijriah.

Senin 17-Mar-2025 20:35 WIB

Sebegini Prediksi Jumlah Pemudik yang Datang ke Jogja
PERISTIWA Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kirim Surat ke Pemkot Jogja, Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ditanggapi

Pihaknya menunggu dalam kurun waktu dua pekan surat permohonan dialog tidak ada respon, maka dia bersama keluarga korban akan menempuh jalur hukum.

Jumat 31-Jan-2025 20:23 WIB

Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kirim Surat ke Pemkot Jogja, Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ditanggapi
EVENT Ubo Rampe Tradisi Labuhan Gunung Lawu Kraton Jogja

Upacara Labuhan digelar satu hari setelah puncak acara Jumenengan Dalem (29 Rejeb) sehingga jatuh pada tanggal 30 Rejeb.

Kamis 30-Jan-2025 20:27 WIB

Ubo Rampe Tradisi Labuhan Gunung Lawu Kraton Jogja

Tulis Komentar