Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

Senin 30-Sep-2024 20:34 WIB

45

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo terbitkan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.

Sejumlah ruas jalan dan taman di Sukoharjo terlarang untuk pemasangan APK.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Murwedhy Tanomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo nomor 877 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.

Keputusan ini mengatur lokasi yang diperbolehkan  dan dilarang untuk pemasangan APK.

"Yang diperbolehkan untuk pemasangan APK diantaranya tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo, di lokasi yang tidak dilarang. Di 12 Ibu Kota Kecamatan, di lokasi yang tidak dilarang.

Di 167 Desa/ Kelurahan, di lokasi yang tidak dilarang. Pemasangan alat peraga kampanye pada lokasi harus memperhatikan unsur kebersihan, ketertiban, keindahan dan keamanan," katanya. 

Kemudian, lokasi yang dilarang a dipasang APK yakni di  tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/ atau perguruan tinggi. Lalu, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah.

"Lokasi jalan, yang dilarang meliputi Jalan Veteran Sukoharjo dari proliman sampai dengan alun-alun. Lalu, Jalan Raya Ir. Soekarno Solo Baru dari patung Soekarno sampai dengan Pos Polisi Bacem. Kemudian, jalan Protokok dari patung jamu sampei dengan Tugu Adipura Proliman.

"Taman taman juga dilarang, seperti taman Bacem, Taman Tugu Kartasura, Taman Timur Terminal Sukoharjo, Taman Wajah Kota, Taman Patung Jamu, Taman Tugu Adipura, Taman Nguter, Taman Kompleks Perum Korpri, Taman Jalan Rajawali,  Taman Wijayakusuma, Taman Pakujoyo,  Taman Jembatan Ngrukem, Taman Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo,  Taman Patung Kuda Solo Baru, Taman Patung Pandawa Solo Baru, Patung Ir. Soekarno Solo Baru," bebernya.

Kemudian, lokasi gedung/kantor milik Pemerintah dan fasilitas umum, meliputi gedung, kantor, rumah dinas/rumah jabatan milik Pemerintah Deerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Perwakilan Instansi Vertikal. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, tempat ibadah, termasuk halaman, tiang/gardu listrik dan telepon, perlengkapan lalu lintas, kawasan terminal angkutan/bus, jembatan, depan Kantor Sekretariat Partai Politik lain, pohon dan turus jalan.

Selain itu juga dilarang di Stasiun Kereta Api, Terminal Bus dan Non Bus, Monumen Sejarah dan Taman Kota, Pelataran Depan Rumah Dinas Bupati Sukoharjo

"Dilarang juga dipasang di  median jalan/ pulau jalan atau jalan pemisah dan haite, termasuk pemasangan alat peraga yang melintang di atas jalan," ujarnya. 

Murwedhy menambahkan, APK juga dilarang di di depan atau dalam lingkungan kantor partai lain. Serta pasar, mall pusat perbelanjaan dan sejenisnya, Dilarang menutupi atau menempel sebagian atau seluruhnya pada Papan Reklame dan sejenisnya, Angkutan umum dan komersial lainnya dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Beredar Baliho Kampanye Bowo-Suwardi Menyertakan Lambang Daerah Sragen, Timses: Kemungkinan Relawan

Kemungkinan APK Bowo-Suwardi yang menyertakan lambang daerah Sragen dibuat oleh relawan.

Rabu 16-Oct-2024 20:55 WIB

Beredar Baliho Kampanye Bowo-Suwardi Menyertakan Lambang Daerah Sragen, Timses: Kemungkinan Relawan
TREND Sanusi-Lathifah Dukung Keberadaan Sound Horeg di Kabupaten Malang

Pasangan Calon Bupati Malang nomor urut 01 Sanusi-Lathifah (SaLaf) siap mendukung keberadaan Sound Horeg di Kabupaten Malang jika mereka terpilih.

Rabu 16-Oct-2024 20:52 WIB

Sanusi-Lathifah Dukung Keberadaan Sound Horeg di Kabupaten Malang
PERISTIWA Sambangi Pabrik Maspion, Khofifah Janji Akan Kurangi Pengangguran

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Paranwansa menyambangi Pabrik Maspion di Aloha Gedangan Sidoarjo.

Rabu 09-Oct-2024 20:19 WIB

Sambangi Pabrik Maspion, Khofifah Janji Akan Kurangi Pengangguran
EVENT Libatkan Masyarakat, Bima-Mujab Siapkan 15 Program Prioritas untuk Kabupaten Tegal

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tegal nomor urut 1, Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab menyiapkan 15 program prioritas.

Selasa 08-Oct-2024 20:21 WIB

Libatkan Masyarakat, Bima-Mujab Siapkan 15 Program Prioritas untuk Kabupaten Tegal
PEMERINTAHAN Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

APK juga dilarang di di depan atau dalam lingkungan kantor partai lain. Serta pasar, mall pusat perbelanjaan dan sejenisnya

Senin 30-Sep-2024 20:34 WIB

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

Tulis Komentar