Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

Senin 30-Sep-2024 20:34 WIB

199

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang APK Paslon Bupati di Sukoharjo

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo terbitkan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.

Sejumlah ruas jalan dan taman di Sukoharjo terlarang untuk pemasangan APK.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Murwedhy Tanomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo nomor 877 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.

Keputusan ini mengatur lokasi yang diperbolehkan  dan dilarang untuk pemasangan APK.

"Yang diperbolehkan untuk pemasangan APK diantaranya tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo, di lokasi yang tidak dilarang. Di 12 Ibu Kota Kecamatan, di lokasi yang tidak dilarang.

Di 167 Desa/ Kelurahan, di lokasi yang tidak dilarang. Pemasangan alat peraga kampanye pada lokasi harus memperhatikan unsur kebersihan, ketertiban, keindahan dan keamanan," katanya. 

Kemudian, lokasi yang dilarang a dipasang APK yakni di  tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/ atau perguruan tinggi. Lalu, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah.

"Lokasi jalan, yang dilarang meliputi Jalan Veteran Sukoharjo dari proliman sampai dengan alun-alun. Lalu, Jalan Raya Ir. Soekarno Solo Baru dari patung Soekarno sampai dengan Pos Polisi Bacem. Kemudian, jalan Protokok dari patung jamu sampei dengan Tugu Adipura Proliman.

"Taman taman juga dilarang, seperti taman Bacem, Taman Tugu Kartasura, Taman Timur Terminal Sukoharjo, Taman Wajah Kota, Taman Patung Jamu, Taman Tugu Adipura, Taman Nguter, Taman Kompleks Perum Korpri, Taman Jalan Rajawali,  Taman Wijayakusuma, Taman Pakujoyo,  Taman Jembatan Ngrukem, Taman Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo,  Taman Patung Kuda Solo Baru, Taman Patung Pandawa Solo Baru, Patung Ir. Soekarno Solo Baru," bebernya.

Kemudian, lokasi gedung/kantor milik Pemerintah dan fasilitas umum, meliputi gedung, kantor, rumah dinas/rumah jabatan milik Pemerintah Deerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Perwakilan Instansi Vertikal. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, tempat ibadah, termasuk halaman, tiang/gardu listrik dan telepon, perlengkapan lalu lintas, kawasan terminal angkutan/bus, jembatan, depan Kantor Sekretariat Partai Politik lain, pohon dan turus jalan.

Selain itu juga dilarang di Stasiun Kereta Api, Terminal Bus dan Non Bus, Monumen Sejarah dan Taman Kota, Pelataran Depan Rumah Dinas Bupati Sukoharjo

"Dilarang juga dipasang di  median jalan/ pulau jalan atau jalan pemisah dan haite, termasuk pemasangan alat peraga yang melintang di atas jalan," ujarnya. 

Murwedhy menambahkan, APK juga dilarang di di depan atau dalam lingkungan kantor partai lain. Serta pasar, mall pusat perbelanjaan dan sejenisnya, Dilarang menutupi atau menempel sebagian atau seluruhnya pada Papan Reklame dan sejenisnya, Angkutan umum dan komersial lainnya dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Lantik Tim Pembina Posyandu, Bupati Tana Tidung Tekankan Pentingnya Sinergitas Pelayanan

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melantik Tim Pembina Posyandu yang diketuai Vamelia Ibrahim, ingatkan 6 standar layanan hingga sinergi lintas OPD.

Kamis 04-Dec-2025 20:12 WIB

Lantik Tim Pembina Posyandu, Bupati Tana Tidung Tekankan Pentingnya Sinergitas Pelayanan
PEMERINTAHAN Gerakan Tanam Jagung di Bendosari, DPRD Sukoharjo Dorong Skema Pemasaran yang Menguntungkan Petani!

DPRD Sukoharjo mendukung penuh adanya program ketahanan pangan yang digencarkanoleh pemerintah.

Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB

Gerakan Tanam Jagung di Bendosari, DPRD Sukoharjo Dorong Skema Pemasaran yang Menguntungkan Petani!
PEMERINTAHAN Politikus yang Dituding sebagai Pengkhianat oleh Trump Ingin Jadi Capres 2028

Anggota Kongres AS Marjorie Taylor Greene, seorang Republikan sayap kanan dari Georgia, secara pribadi telah memberi tahu sekutu-sekutunya bahwa ia mempertimbangkan pencalonan presiden pada tahun 2028. Itu dilaporkan TIME pada hari Sabtu, mengutip dua orang yang telah berbicara dengannya.

Minggu 23-Nov-2025 20:15 WIB

Politikus yang Dituding sebagai Pengkhianat oleh Trump Ingin Jadi Capres 2028
PEMERINTAHAN Bupati Bandung Ungkap Rencana Bangun Tata Kota Secara Bertahap

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertekad menata Kota Mangupura menjadi pusat ekonomi modern dengan pembangunan infrastruktur jalan baru.

Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB

Bupati Bandung Ungkap Rencana Bangun Tata Kota Secara Bertahap
OLAHRAGA Bangga, Wabup HSU Kalungkan Medali Emas ke Atlet Ski Air

Dalam kesempatan tersebut Hero Setiawan menyampaikan rasa bangganya atas semangat juang dan kerja keras para Petarung atlet HSU

Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB

Bangga, Wabup HSU Kalungkan Medali Emas ke Atlet Ski Air

Tulis Komentar