Senin 13-May-2024 20:48 WIB
241

Foto : tribunnews

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto menambahkan Rampcheck merupakan kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang untuk meminimalisir potensi kecelakaan.
Untuk instansi seperti lembaga sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak.
"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," bebernya.
Menurut dia, Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan, di antaranya dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar dan lainnya.
Hasil pengecekan nantinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Apalagi, keputusan menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.
"Dengan inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum, agar dapat memberikan layanan terbaik. Sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas, karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkasnya.
Konten Terkait
Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel. Penyebab laka didalami
Minggu 27-Apr-2025 20:46 WIB
Perum BULOG Cabang Mojokerto mencatatkan prestasi membanggakan dalam serapan gabah dan beras.
Rabu 16-Apr-2025 20:26 WIB
Merespon laporan tersebut pihak SAR kemudian memberangkatkan 7 personel menuju lokasi. Proses evakuasi berjalan aman dan lancar.
Jumat 11-Apr-2025 21:28 WIB
Kegiatan ini menjadi persiapan penting menjelang keberangkatan haji Tahun 1446 H/2025 M yang direncanakan pada awal Mei mendatang.
Kamis 10-Apr-2025 20:27 WIB
Arus lalu lintas terpantau lancar setelah diberlakukannya one way nasional dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama) di momen arus balik Lebaran 2025.
Senin 07-Apr-2025 20:30 WIB