Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Kamis 17-Nov-2022 07:42 WIB

259

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Foto : tempo

brominemedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak penetapan UMP atau UMK tahun 2023 dengan mendasarkan perhitungannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022. Pasalnya, Undang-undang Cipta Kerja yang jadi acuan aturan tersebut sudah dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena PP Nomor 36 Tahun 2021 adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, maka tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP/UMK,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2022.

Oleh sebab itu, kalangan buruh meminta formulasi penetapan upah menggunakan PP No 78 Tahun 2015. Dalam peraturan itu, kenaikan upah minimum besarnya dihitung dari nilai inflansi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Ia juga mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan aturan khusus untuk menetapan UMP/UMK Tahun 2023.

Lebih jauh Said menyatakan, jika kenaikan upah didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 yang hanya memasukkan komponen inflasi atau pertumbuhan ekonomi, maka kenaikan upah akan berada di bawah inflasi. Walhasil daya beli buruh berpotensi semakin menurun.

“Inflansi secara umum mencapai 6,5 persen. Jadi harus ada penyesuaian antara harga barang dan kenaikan upah. Kalau menggunakan PP Nomo 36, kenaikannya hanya 2 sampai 4 persen. Masak kenaikan upah di bawah inflansi?” ujar Said.

Dari kajian Litbang Partai Buruh, kata dia, proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 4 hingga 5 persen pada Januari – Desember 2022. Dengan begitu, kenaikan upah seharusnya bisa di kisaran 6,5 hingga 13 persen dengan mempertimbangkan dua data makro ekonomi tersebut.

“Dengan kata lain, kenaikannya harus lebih tinggi dari angka inflansi dan ditambah dengan alpha atau pertumbuhan ekonomi,” ucap Said.

Ia pun menegaskan bahwa jika Menaker berkukuh menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, para buruh akan melakukan aksi protes bergelombang dan membesar.

Bahkan, buruh akan mogok kerja nasional pada pertengahan Desember. Aksi mogok nasional itu akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Puluhan pabrik akan setop berproduksi kalau Apindo dan pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Ketenagakerjaan menggunakan dasar-dasar yang rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015 ” ucap Said.

Konten Terkait

PERISTIWA Kapolresta Bogor-Forkopimda Kumpul, Kompak Jaga Kondusivitas Bersama Masyarakat

Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.

Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB

Kapolresta Bogor-Forkopimda Kumpul, Kompak Jaga Kondusivitas Bersama Masyarakat
PERISTIWA Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh

Aksi unjuk rasa (unras) yang digelar...Artikel Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh pertama kali tampil pada Republik News.

Jumat 29-Aug-2025 21:05 WIB

Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh
TREND Polda Metro Pelototi Konten Live TikTok Hasut Pelajar Ikut Demo Buruh Besok

Polda Metro melarang live TikTok yang mengajak pelajar ikut demo. Mereka minta masyarakat bijak menggunakan medsos.

Rabu 27-Aug-2025 21:10 WIB

Polda Metro Pelototi Konten Live TikTok Hasut Pelajar Ikut Demo Buruh Besok
PERISTIWA Giliran Elemen Buruh Demo Besok, Hasan Nasbi Singgung soal Rp500 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial

Setelah elemen mahasiswa menggelar demo besar-besaran pada 25 Agustus secara serentak di...

Rabu 27-Aug-2025 21:06 WIB

Giliran Elemen Buruh Demo Besok, Hasan Nasbi Singgung soal Rp500 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial
PEMERINTAHAN Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50 Ribu Unit, Menaker: Buka Lapangan Kerja

Yassierli menuturkan, pembangunan rumah subsidi memiliki dampak ekonomi luas karena akan melibatkan banyak pemasok hingga pekerja

Kamis 14-Aug-2025 20:46 WIB

Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50 Ribu Unit, Menaker: Buka Lapangan Kerja

Tulis Komentar