Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Kamis 17-Nov-2022 07:42 WIB

247

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Foto : tempo

brominemedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak penetapan UMP atau UMK tahun 2023 dengan mendasarkan perhitungannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022. Pasalnya, Undang-undang Cipta Kerja yang jadi acuan aturan tersebut sudah dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena PP Nomor 36 Tahun 2021 adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, maka tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP/UMK,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2022.

Oleh sebab itu, kalangan buruh meminta formulasi penetapan upah menggunakan PP No 78 Tahun 2015. Dalam peraturan itu, kenaikan upah minimum besarnya dihitung dari nilai inflansi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Ia juga mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan aturan khusus untuk menetapan UMP/UMK Tahun 2023.

Lebih jauh Said menyatakan, jika kenaikan upah didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 yang hanya memasukkan komponen inflasi atau pertumbuhan ekonomi, maka kenaikan upah akan berada di bawah inflasi. Walhasil daya beli buruh berpotensi semakin menurun.

“Inflansi secara umum mencapai 6,5 persen. Jadi harus ada penyesuaian antara harga barang dan kenaikan upah. Kalau menggunakan PP Nomo 36, kenaikannya hanya 2 sampai 4 persen. Masak kenaikan upah di bawah inflansi?” ujar Said.

Dari kajian Litbang Partai Buruh, kata dia, proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 4 hingga 5 persen pada Januari – Desember 2022. Dengan begitu, kenaikan upah seharusnya bisa di kisaran 6,5 hingga 13 persen dengan mempertimbangkan dua data makro ekonomi tersebut.

“Dengan kata lain, kenaikannya harus lebih tinggi dari angka inflansi dan ditambah dengan alpha atau pertumbuhan ekonomi,” ucap Said.

Ia pun menegaskan bahwa jika Menaker berkukuh menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, para buruh akan melakukan aksi protes bergelombang dan membesar.

Bahkan, buruh akan mogok kerja nasional pada pertengahan Desember. Aksi mogok nasional itu akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Puluhan pabrik akan setop berproduksi kalau Apindo dan pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Ketenagakerjaan menggunakan dasar-dasar yang rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015 ” ucap Said.

Konten Terkait

EVENT Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif

Pemerintah Jepang menyebut Presiden AS Donald Trump menyadari dan menyesali kekeliruan dalam perintah kebijakan tarif terhadap produk asal Jepang.

Jumat 08-Aug-2025 21:29 WIB

Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif
TREND Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian

Unggahan tersebut merinci satu per satu item fesyen yang kerap dikenakan oleh Edi, lengkap dengan taksiran harganya.

Kamis 07-Aug-2025 20:40 WIB

Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian
KRIMINAL Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban

Hasil pemeriksaan medis atau visum dari korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang

Selasa 29-Jul-2025 20:26 WIB

Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban
PEMERINTAHAN Trump Beri Sinyal Tak Akan Turunkan Tarif di Bawah 15%

Trump memberi sinyal tidak akan menurunkan tarif impor di bawah angka 15% dalam kebijakan tarif timbal balik yang akan diumumkan menjelang tenggat waktu 1 Agustus.

Kamis 24-Jul-2025 20:31 WIB

Trump Beri Sinyal Tak Akan Turunkan Tarif di Bawah 15%
KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Tulis Komentar