Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Kamis 17-Nov-2022 07:42 WIB

311

Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Bulan Depan untuk Tolak Kenaikan UMP PP Nomor 36

Foto : tempo

brominemedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak penetapan UMP atau UMK tahun 2023 dengan mendasarkan perhitungannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022. Pasalnya, Undang-undang Cipta Kerja yang jadi acuan aturan tersebut sudah dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena PP Nomor 36 Tahun 2021 adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, maka tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP/UMK,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2022.

Oleh sebab itu, kalangan buruh meminta formulasi penetapan upah menggunakan PP No 78 Tahun 2015. Dalam peraturan itu, kenaikan upah minimum besarnya dihitung dari nilai inflansi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Ia juga mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan aturan khusus untuk menetapan UMP/UMK Tahun 2023.

Lebih jauh Said menyatakan, jika kenaikan upah didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 yang hanya memasukkan komponen inflasi atau pertumbuhan ekonomi, maka kenaikan upah akan berada di bawah inflasi. Walhasil daya beli buruh berpotensi semakin menurun.

“Inflansi secara umum mencapai 6,5 persen. Jadi harus ada penyesuaian antara harga barang dan kenaikan upah. Kalau menggunakan PP Nomo 36, kenaikannya hanya 2 sampai 4 persen. Masak kenaikan upah di bawah inflansi?” ujar Said.

Dari kajian Litbang Partai Buruh, kata dia, proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 4 hingga 5 persen pada Januari – Desember 2022. Dengan begitu, kenaikan upah seharusnya bisa di kisaran 6,5 hingga 13 persen dengan mempertimbangkan dua data makro ekonomi tersebut.

“Dengan kata lain, kenaikannya harus lebih tinggi dari angka inflansi dan ditambah dengan alpha atau pertumbuhan ekonomi,” ucap Said.

Ia pun menegaskan bahwa jika Menaker berkukuh menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, para buruh akan melakukan aksi protes bergelombang dan membesar.

Bahkan, buruh akan mogok kerja nasional pada pertengahan Desember. Aksi mogok nasional itu akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Puluhan pabrik akan setop berproduksi kalau Apindo dan pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Ketenagakerjaan menggunakan dasar-dasar yang rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015 ” ucap Said.

Konten Terkait

PERISTIWA Arus Transportasi Gayo Lues- Lokop Aceh Timur Masih Lumpuh Total

Arus transportasi jalan provinsi dari Kabupaten Gayo Lues ke Aceh Timur masih lumpuh total setelah diterjang banjir bandang.

Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB

Arus Transportasi Gayo Lues- Lokop Aceh Timur Masih Lumpuh Total
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PERISTIWA Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru di reka ulang

Kamis 18-Dec-2025 20:09 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang
PEMERINTAHAN Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

AS memperluas larangan masuk bagi warga negara asing, kini total 39 negara. Pembatasan ini mencakup larangan total dan parsial, mulai berlaku 1 Januari 2026.

Rabu 17-Dec-2025 20:11 WIB

Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan
PEMERINTAHAN Sekolah Rakyat Jadi Titik Balik Bocah Pencari Rumput dari Solok

Fajri harus menyabit rumput untuk membantu orang tua agar keluarganya bisa tetap makan. Nyaris putus sekolah, kini ia bisa belajar lagi dengan tenang dan nyaman di Sekolah Rakyat demi menggapai cita-cita menjadi tentara.

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Titik Balik Bocah Pencari Rumput dari Solok

Tulis Komentar