Sabtu 05-Nov-2022 11:28 WIB
364

Foto : sindonews
brominemedia.com--
Penyidik KPK mengamankan berbagai
dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas
Enembe.
Berbagai
dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah
selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak
terkait dan 2 kantor perusahan swasta.

"Dari
lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti
elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara
ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, bukti-bukti tersebut
akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Konten Terkait
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.
Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB
Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?
Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK
Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB