Sabtu 05-Nov-2022 11:28 WIB
344

Foto : sindonews
brominemedia.com--
Penyidik KPK mengamankan berbagai
dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas
Enembe.
Berbagai
dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah
selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak
terkait dan 2 kantor perusahan swasta.

"Dari
lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti
elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara
ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, bukti-bukti tersebut
akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB