Sabtu 12-Nov-2022 13:28 WIB
472

Foto : tempo
brominemedia.com-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Administrasi Jakarta
Selatan menjamin pelayanan rehabilitasi narkoba bagi para pengguna barang haram
itu dilakukan secara gratis dan terjaga privasinya dari pihak lain.
"Kami sudah melayani rehabilitasi 223 orang per
November 2022 secara gratis," kata Kepala BNN Jakarta Selatan Dik Dik
Kusnadi seperti dikutip dari Antara, Kamis, 9 November 2022.

Dik menjelaskan, ratusan orang tersebut berusia 18 sampai 50
tahun yang kebanyakan didominasi laki-laki.
Pengguna narkoba itu awalnya menjalani asesmen seperti
pemeriksaan medis, psikologis dan tes urine guna mengetahui tingkat
ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya
(NAPZA).
Setelah mengetahui tingkat ketergantungan dan kategorinya,
pengguna kategori ringan dan sedang cukup menjalani rawat jalan atau konseling
dengan konselor adiksi selama kurang lebih tiga bulan.
Sedangkan pengguna kategori berat diarahkan untuk
rehabilitasi atau rawat inap dalam tenggang waktu enam bulan sampai setahun
tergantung kondisi.
Dik menegaskan, pihaknya siap menjaga kerahasiaan demi
keamanan dan kenyamanan pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.
"Datang ke BNN tidak akan diproses hukum dan tidak akan
dipenjarakan. Mereka akan diobati gratis melalui rehabilitasi karena kami sadar
mereka itu tempatnya bukan di penjara," katanya.
Selama rehabilitasi, para pengguna narkoba akan berkegiatan
produktif, mulai dari diajak beribadah, mempelajari keterampilan baru, olahraga
dan berbagi pemikirannya dengan orang lain.
Pengguna narkoba seharusnya bersyukur mendapat rehabilitasi
lantaran mereka masih diberikan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang
lebih baik.
"Kamu harus bersyukur tidak sampai 'overdosis', tidak
terkena penyakit parah dan harus bersyukur diberi waktu untuk melakukan hal
yang positif," katanya.
Konten Terkait
OPD Tana Tidung jadi ujung tombak cegah narkoba, diharapkan jangkau pelaku UMKM dan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.
Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB
Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu
Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB