Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB
58

Foto : jpnn

Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.
Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.
Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.
Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.
"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.
Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.
Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Konten Terkait
SUASANA tenang masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menghadirkan kisah kelam bagi santri yang mengaji di sana.
Selasa 06-May-2025 20:35 WIB
Program pendidikan karakter anak yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak...
Minggu 04-May-2025 19:58 WIB
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan bocah usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB