Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Berikut 7 Fakta Penculikan Malika, 26 Hari Tinggal di Gerobak Berkeliling Memulung Barang Bekas

Selasa 03-Jan-2023 10:56 WIB

838

Berikut 7 Fakta Penculikan Malika, 26 Hari Tinggal di Gerobak Berkeliling Memulung Barang Bekas

Foto : tempo

brominemedia.com- Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya telah menemukan Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky, penculik Malika Anastasya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan keduanya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan sekitar pukul 21.30, Senin, 2 Januari 2022.

Penculikan ini terjadi sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022. Mereka berdua menumpangi bajaj biru dan menuju ke arah sekitar Stasiun Kota.

Berikut fakta-fakta yang Tempo rangkum atas kasus tersebut:

1. Pelaku dan korban sering berpindah-pindah

Menurut Komarudin, Iwan membawa Malika dengan gerobaknya sambil berkeliling dan tidak menetap. Bahkan tidur juga di dalam gerobak tersebut.

Polisi juga telah menerjunkan tim di daerah itu setelah mendapatkan informasi yang cukup. Iwan dan Malika sempat diketahui berada di wilayah Cipadu, Ciledug, Banten dan akhirnya ditangkap di Tangerang Selatan.

2. Malika diajak mengumpulkan barang bekas

Pelaku diketahui membawa Malika sambil memulung barang bekas di sepanjang jalan. Aktivitas itu sama dengan yang dilakukan Iwan saat sebelum menculik Malika dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.

Kondisi kesehatan fisik dan psikologi Malika masih dalalam perawatan dokter. Walaupun saat ditemukan, dia dalam kondisi sehat.

3. Motif pelaku masih ditelusuri

Polisi masih menelusuri alasan Iwan menculik Malika hingga ke wilayah Tangerang. Pelaku masih dalam proses interogasi polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.

4. Pelaku merupakan mantan narapidana pencabulan anak

Iwan memiliki riwayat pernah dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku dijerat atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

5. Pelaku dan korban menumpangi bajaj biru

Kejadian penculikan pada Rabu, 7 Desember 2022 itu terekam CCTV. Tampak Malika dan Iwan menumpangi sebuah bajaj warna biru dan diantarkan sampai ke wilayah sekitar Stasiun Kota.

Jejak mereka berdua sempat hilang setelah dari sana. Rekaman kamera pengawas juga kurang jelas menampakkan wajah pelaku.

6. Orang tua sebar foto anaknya

Orang tua Malika menyebar foto anaknya selama berusaha mencari. Ibunya menempelkan foto-foto di beberapa titik dekat tempat tinggal dan bertanya kepada warga.

7. Polisi ikut menyebar foto pelaku

Beberapa hari lalu, Komarudin mengatakan Iwan, pelaku penculikan,  telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Perwira menengah Polri itu juga menyebar foto pelaku dan meminta kepada masyarakat agar membantu mencari dan melapor jika ada yang melihat.

Konten Terkait

OLAHRAGA Anda Hobi Lari? Berikut Sepatu Lari Terbaik yang Aman dan Nyaman Digunakan untuk Kaki

Siapa bilang hobi lari itu harus mahal? Anggapan itu mungkin benar beberapa tahun lalu.

Minggu 04-Jan-2026 20:15 WIB

Anda Hobi Lari? Berikut Sepatu Lari Terbaik yang Aman dan Nyaman Digunakan untuk Kaki
SAINS Masuk Level Waspada, Cuaca di Sulut Potensi Hujan Besok Sabtu 27 Desember 2025, Berikut Info BMKG

Berikut ini Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok, Sabtu 27 Desember 2025.

Jumat 26-Dec-2025 20:14 WIB

Masuk Level Waspada, Cuaca di Sulut Potensi Hujan Besok Sabtu 27 Desember 2025, Berikut Info BMKG
SAINS Masuk Level Waspada, Cuaca di Sulut Potensi Hujan Besok Sabtu 27 Desember 2025, Berikut Info BMKG

Berikut ini Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok, Sabtu 27 Desember 2025.

Jumat 26-Dec-2025 20:14 WIB

Masuk Level Waspada, Cuaca di Sulut Potensi Hujan Besok Sabtu 27 Desember 2025, Berikut Info BMKG
PEMERINTAHAN 580 Anggota DPR RI dan 152 DPD R akan Dinilai, Berikut Kategorinya

Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB

580 Anggota DPR RI dan 152 DPD R akan Dinilai, Berikut Kategorinya
TEKNOLOGI Cara Merubah Status di KTP, Berikut Syarat dan Langkahnya

KTP berfungsi sebagai bukti identitas diri secara hukum dan berisi data pribadi yang tercatat di Database Kependudukan (Dukcapil).

Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB

Cara Merubah Status di KTP, Berikut Syarat dan Langkahnya

Tulis Komentar