Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Bek Timnas Maroko Achraf Hakimi Didakwa Atas Dugaan Pemerkosaan

Sabtu 04-Mar-2023 00:25 WIB

725

Bek Timnas Maroko Achraf Hakimi Didakwa Atas Dugaan Pemerkosaan

Foto : jawapos

brominemedia.com – Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan Timnas Maroko Achraf Hakimi pada Jumat (3/3) didakwa atas dugaan pemerkosaan. Dakwaan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dibuat oleh seorang perempuan berusia 24 tahun. Berdasarkan laporan AFP, Hakimi sudah diinterogasi jaksa pada Kamis (2/3) waktu Paris dan kemudian didakwa.

Seorang juru bicara PSG mengatakan bahwa pihak klub akan memberikan dukungan kepada Hakimi dan memercayakan pada proses hukum yang berjalan. Bek berusia 24 tahun itu diduga membayar perempuan tersebut untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt, Sabtu (25/2) lalu, sementara istri dan anak-anaknya sedang pergi berlibur.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Perempuan tersebut kemudian mendatangi kantor polisi pada Minggu (26/2) dan diinterogasi oleh jaksa pada Rabu (1/3) menurut narasumber dalam kasus ini. Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan bahwa kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan tersebut dan menyebut dirinya adalah korban dari sebuah upaya pemerasan.

Sementara itu, pengacara perempaun tersebut, Rachel Flore Pardo mengatakan kliennya akhirnya memiliki kemungkinan untuk membela diri. “Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara kepada jaksa penuntut dan tidak ingin perselingkuhan ini tersebar ke media, terutama untuk melindungi keselamatannya,” kata Pardo.

Di bawah hukum Prancis, didakwa tidak berarti kasus tersebut akan diadili. Hakimi sendiri baru saja masuk daftar skuat terbaik 2022 bersama dua rekan setimnya di PSG yaitu Lionel Messi dan Kylian Mbappe dalam acara The Best FIFA Football Award pada Selasa (28/2).

Konten Terkait

PERISTIWA Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Sulteng, Maksud Hati Jadi Relawan Banjir, Malah...

Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun asal Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Tragedi pemerkosaan yang dialami gadis remaja tersebut dinilai sangat sadis lantaran pelakunya adalah 11 orang pria.

Rabu 31-May-2023 11:25 WIB

Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Sulteng, Maksud Hati Jadi Relawan Banjir, Malah...
KRIMINAL Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat amankan tiga pria pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur berinisial RJ (17) dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan korban mengalami rudapaksa setelah berkenalan dengan tiga pria itu melalui media sosial. "Dalam kasus ini tiga pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," ujarnya seperti dilansir Antara. Menerima laporan tersebut tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan berhasil mengamankan para pelaku. "Pelaku berhasil diamankan di daerah Dadap, Tangerang," terangnya. Menurut keterangan Anggi, ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM ditangkap secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anggi, terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk kemudian dirudapaksa. Korban yang berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB, awalnya diajak bertemu lalu dibawa pergi. Andri menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang. "Setelah tiba di rumah kontrakan, para pelaku awalnya minum-minuman keras. Setelah mabuk, korban wanita yang mengidap keterbelakangan mental itu justru menjadi objek kepuasan para pelaku," ungkap Andri. "Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri. Akibat kejadian itu, lanjut Andri, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga memerlukan pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Sementara itu para pelaku disangkakan Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Andri. Dugaan Penculikan Sebelumnya, terjadi dugaan penculikan di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/5) sore. Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Sepupu korban, Muhammad Iqbal (26) mengatakan, awalnya korban masih berada di rumah. Namun sore hari sekira pukul 17.00 WIB, korban tidak terlihat. Karena panik, ia langsung mencari korban hingga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Rupanya, RJ menghilang karena telah dibawa kabur dua orang tak dikenal dengan berbocengan mengendarai motor berjenis skutik. "Dari CCTV yang ada ternyata itu korban emang udah janjian dan korban ini mohon maaf karena ada keterbelakangan jadi hanya manut aja ya nurut aja ketika diajak naik. Setelah itu langsung pergi," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (6/5). Iqbal dan keluarga sempat bingung karena korban telah dibawa oleh dua orang tak dikenal. Apalagi sepupunya itu mengalami keterbelakangan mental. Beberapa jam melakukan pencarian di wilayah Jakarta Barat, namun hasilnya nihil. Tak lama berselang, pihak kepolisian datang melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum kejadian penculikan, Iqbal menjelaskan korban sempat berkenalan dengan lawan jenis melalui media sosial (medsos). "Menurut informasi dari keluarga korban, korban ini berkenalan melalui sosial media yang lanjut melalui ke aplikasi chatting melalui WA dan akhirnya mungkin ingin bertemu untuk dijemput, ya setelah itu muncul kejadian itu," katanya.

Selasa 09-May-2023 10:10 WIB

Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PERISTIWA Orang Tua Korban Kecewa Vonis Majelis Hakim pada Kasus Pemerkosaan Difabel

Orang tua korban KIW, 12, mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul

Jumat 28-Apr-2023 11:07 WIB

Orang Tua Korban Kecewa Vonis Majelis Hakim pada Kasus Pemerkosaan Difabel
PERISTIWA Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Dipanggil ke Timnas Maroko

Achraf Hakimi akan memperkuat Maroko menjamu Brasil pada 25 Maret dan melawan Peru di Madrid tiga hari kemudian.

Selasa 14-Mar-2023 09:30 WIB

Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Dipanggil ke Timnas Maroko
PERISTIWA Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Padahal Sudah Memohon "Ampun Abah"

Seorang pria paruh baya di Serang, Banten, inisial JI (42) ditangkap karena diduga memperkosa putri kandungnya yang berusia 14 tahun. Ayah bejat itu diduga memperkosa anaknya hingga puluhan kali.

Senin 13-Mar-2023 06:24 WIB

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Padahal Sudah Memohon "Ampun Abah"

Tulis Komentar