Senin 03-Feb-2025 09:01 WIB
9
Foto : jpnn
PT Timah menyampaikan bahwa video yang dibuat perempuan yang bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.
Sesuai pernyataan perusahaan, dijelaskan bahwa karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai kelas kepesertaan masing-masing.
Ditegaskan pula bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," demikian siaran pers tersebut.
Sebelumnya, kelakuan seorang oknum karyawati PT Timah Tbk menyindir honorer pengguna BPJS Kesehatan bikin geram netizen.
Konten video yang diunggah oleh pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, seorang wanita berhijab dengan seragam putih terlihat sedang berada di sebuah kantor.
Meskipun dipelesetkan dengan kata 'hororer', sejumlah netizen menilai bahwa aksi wanita dalam video itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi honorer yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS.
Konten Terkait
KEKHAWATIRAN investor akhirnya terjadi secara mengejutkan. Sesi perdagangan awal pekan yang semestinya mampu sedikit bertahan optimis malah berlangsung barbar. Pelaku pasar di Asia terpantau secara agresif menggelar tekanan jual menyusul dimulai nya perang dagang Trump. Laporan sebelumnya menyebutkan, Presiden AS itu yang telah menyatakan efektif nya penaikkan tarif masuk atas produk asal Kanada dan Meksiko sebesar 25 persen dan 10 persen atas produk asal China sejak akhir pekan lalu.Kebijakan k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/02/03/654773/perang-trump-dimulai-ihsg-sempat-tiarap-di-bawah-7-ribu
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Brimob Polda Jateng Panen Raya 9 Ton Jagung
Senin 03-Feb-2025 20:24 WIB
Susanto August Satria mengatakan pangkalan tersebut telah diberikan pembinaan melalui agen yang menaunginya.
Senin 03-Feb-2025 20:24 WIB
Pedagang gorengan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai dibacok oleh Nurul Arifin. Penyebabnya, tak terima adiknya dianiaya oleh korban.
Senin 03-Feb-2025 20:24 WIB