Senin 27-Mar-2023 06:16 WIB
211

Foto : detik
brominemedia.com -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons kritik NasDem dan Partai Demokrat
yang menganggapnya diskriminatif usai menyoroti deklarasi Koalisi Perubahan
untuk Persatuan (KPP). Bawaslu memastikan sorotan itu hanya kajian awal yang
kini terbukti bahwa koalisi pengusung Anies Baswedan itu tidak melanggar
apapun.
"Jadi gini, bahwa terhadap deklarasi Koalisi Perubahan
itu memang kita ditanya apakah ada pelanggaran gitu kan, kita bilang masih
melakukan kajian awal apakah melanggar atau tidak, karena Bawaslu tidak boleh
menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam
pengawasan," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono saat dihubungi, Minggu
(26/3/2023).
"Dan kebetulan untuk hasil perkara ini setelah saya
tanya ke Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, memang tidak ada
pelanggaran itu. Jadi setelah kita tanya ternyata tidak ada dugaan pelanggaran
dari temen-temen Panwaslu di Kecamatan Kebayoran Baru tempat deklarasi
dilaksanakan itu," lanjut dia.
Kemudian, Totok menjelaskan bahwa tugas Bawaslu memang
demikian. Namun, menurutnya Bawaslu tidak sedang mencari musuh untuk Pemilu
2024.
"Bawaslu dalam konteks pengawasan gotong-royong,
pengawasan partisipatif menganggap peserta Pemilu adalah saudara, bukan musuh
yang dicari-cari kesalahan, jadi itu yang harus digarisbawahi. Karena dalam
konteks gotong-royong mengutamakan pencegahan daripada tindakan,"
jelasnya.
Dia menegaskan Bawaslu tidak pernah membeda-bedakan, apalagi
diskriminatif. Dia menekankan pihaknya akan mencegah sebelum pihak tertentu
melakukan pelanggaran.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Karena itu semuanya dianggap sama, tidak ada diskriminatif itu loh. Pasti kita akan melakukan imbauan-imbauan jika ada terjadi potensi dugaan pelanggaran, tapi sebelum ada dugaan pelanggaran pasti Bawaslu standar normatifnya harus lakukan kajian awal, sehingga ditemukan unsurnya. Jika tidak ditemukan ya tidak ada pelanggaran. Makanya kemarin kita lakukan kajian awal, setelah kita lakukan penelusuran, ada ata tidak ada baru kita sampaikan, dan ternyata tidak ada," jelasnya.
NasDem Tuding Bawaslu Diskriminatif
Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung bakal capres 2024 Anies Baswedan. Partai NasDem menilai pernyataan Bawaslu tersebut diskriminatif.
"Terlalu diskriminatif," kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Sabtu (25/3).
NasDem membandingkan ketika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) deklarasi tak ada pernyataan Bawaslu soal mengkaji dugaan pelanggaran.
"Ketika deklarasi KIB, tidak ada pernyataan itu, Gerindra dengan PKB, tidak ada pernyataan itu, ya kan? Ketika ada pengumuman koalisi pendukung Anies ada pernyataan. Itu namanya diskriminatif," ujar Ali.
Oleh sebab itu, NasDem heran dengan sikap Bawaslu. NasDem mempertanyakan aturan apa yang dilanggar oleh Koalisi Perubahan saat deklarasi.
"Kalau mau buat suatu pelanggaran, buat aturannya dulu dilanggar. Bentuk aturan untuk dilanggar, kalau nggak ada aturannya apa yang dilanggar?" imbuhnya.
Konten Terkait
Bawaslu memastikan koalisi pengusung Anies Baswedan itu tidak melanggar apapun terkait deklarasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Senin 27-Mar-2023 06:16 WIB