Selasa 20-Jun-2023 10:44 WIB
419
Foto : BisnisUKM
Brominemedia.com -- Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Melalui beleid tersebut, penyediaan bahan bakar campuran bensin dan tetes tebu dapat dipasarkan di Tanah Air.Pada poin a dan b bagian pertimbangan Perpres 40 Tahun 2023, dijelaskan, kebijakan percepatan swasembada gula dan penyediaan bioetanol dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan nasional serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Di sisi lain, untuk mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan bahan bakar nabati.

Stasiun Bahan Bakar Bioetanol Siap Diluncurkan di Surabaya Hasil
Dagang BBM, Pertamina Patra Niaga Untung Rp 2,84 T Pemerintah Percepat
Program Konversi Motor BBM ke Listrik
Adapun, dalam rangka
percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol, pemerintah
telah menyusun peta jalan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 Ayat 1.
Pertama, dilakukan peningkatan produktivitas tebu ditargetkan sebesar 93
ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan,
penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.
Kedua, penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700 ribu
hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, serta
lahan kawasan hutan. Ketiga, peningkatan efisiensi, utilisasi, dan
kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.
Keempat, peningkatan kesejahteraan petani. Kelima, yakni peningkatan
produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit 1,2
juta kiloliter (KL).
Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat 2
dijelaskan, sumber lahan kawasan hutan diperoleh melalui perubahan
peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan
kawasan hutan dengan perhutanan sosial serta sistem multiusaha.
Pencapaian swasembada gula untuk konsumsi ditargetkan paling lambat
tahun 2028. Adapun swasembada gula untuk kebutuhan industri paling
lambat tahun 2030, begitu pula peningkatan produksi bioetanol diwujudkan
paling lambat pada tahun yang sama.
Pemerintah pun
menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana percepatan
swasembada gula serta penyediaan bioetanol, seperti ditulis dalam Pasal 4
Perpres tersebut.
Konten Terkait
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB
Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (PUSKEP UI) mendukung target penerapan etanol 10 persen (E10) pada bensin yang direncanakan berlaku pada 2027. Ketua PUSKEP...
Jumat 07-Nov-2025 20:17 WIB
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada PLN atas komitmennya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB
Program PSEL ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kabupaten Bekasi memiliki peluang besar untuk menuntaskan permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Rabu 01-Oct-2025 20:34 WIB







