Minggu 19-Jun-2022 10:14 WIB
231

Foto : bromine
brominemedia.com--Imbauan pengendara motor dilarang pakai sandal jepit hingga kini menuai pro dan kontra. Beragam pertanyaan timbul, seperti apakah benar naik motor pakai sandal jepit akan ditilang?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan bahwa naik motor pakai sandal jepit tidak kena tilang.
Hal tersebut karena tindakan itu bukanlah kategori dalam pelanggaran lalu lintas.
Jamal menegaskan, hal tersebut merupakan imbauan dan bukan larangan. Jadi, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak naik motor pakai sandal jepit.
Bahaya Naik Motor Pakai Sandal Jepit
Imbauan tersebut diberikan guna keamanan dan keselamatan para pengendara motor.
Lalu, apa saja bahayanya naik motor pakai sandal jepit?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan sandal jepit tidak memberikan perlindungan kaki saat terjadi gesekan dengan aspal.
“Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Firman.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati. Agus mengatakan, sandal jepit tidak dapat melindungi kaki hingga mata kaki, sehingga sandal jepit tidak bisa melindungi kaki jika terjadi kondisi terburuk di jalan, seperti kecelakaan.
Bagi pengendara motor manual, resiko selip atau terpeleset saat berkendara juga perlu diperhatikan. Sebab bagian kaki turut bekerja saat menggunakan motor manual.
Sementara bagi pengendara motor matik, resikonya yakni pada saat kaki sering naik dan turun ke bagian jalan.
Meminimalisir Resiko saat Berkendara
Untuk meminimalisir dampak negative saat berkendara, diimbau menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman.
Khusus bagian kaki, kelengkapan berkendara yang tepat yakni sepatu atau alas kaki lain yang menutup hingga mata kaki. Hal ini guna mengurangi potensi cedera jika terjadi kondisi yang tak diinginkan di perjalanan.
Tidak ada tawar menawar mengenai keamanan dalam berkendara. Baik jarak jauh maupun dekat, menggunakan perlengkapan berkendara yang aman merupakan sebuah kewajiban bagi pengendara motor.

Konten Terkait
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak aksi balap liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 28 unit sepeda motor dalam razia yang digelar Selasa 25 Maret 2025 subuh.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.
Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB
Seorang pemuda dari Melaka, Malaysia ini nekat berkendara mengendarai sepeda motor ke Mekkah untuk melaksanakan umrah.
Kamis 09-May-2024 20:31 WIB
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.
Senin 02-Oct-2023 07:25 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mencatat terdapat 3.859 pelanggaran aturan lalu lintas selama 2 minggu dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2023.
Sabtu 23-Sep-2023 10:33 WIB