Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Aturan Baru Naik Kereta Jarak Jauh Harus Tunjukkan Hasil PCR Negatif

Jumat 15-Jul-2022 12:58 WIB

374

Aturan Baru Naik Kereta Jarak Jauh Harus Tunjukkan Hasil PCR Negatif

Foto : wartakota

brominemedia.com – Para calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (vaksin booster) diwajibkan menunjukkan hasil negative tes PCR atau Rapid Tes Antigen saat naik kereta apik jarak jauh. Aturan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku untuk usia di atas 17 tahun.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkertaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir, mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, dan Stasiun Pasar Senen mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

“Layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen memiliki tarif Rp 35 ribu dan untuk perjalanan kerta api bukti antigen berlaku 1x24 jam,” jelas Eva.

Eva menuturkan bahwa pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.

Berikut persyaratan sebelum naik kereta:

1.       Jika telah melakukan vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negative screening Covid-19.

2.       Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negative Rapid Tes Antigen1x24 jam atau  tes 3x24 jam.

3.       Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR 3x24 jam tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat kereangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasl negative.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menjukkan hasil Rapid Tes Antigen atau RT PCR tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 

Share:

Konten Terkait

EVENT Tiket Angkutan Lebaran Dibuka, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan KA Pesan Tiket Lewat Access by KAI

Tiket Angkutan Lebaran Dibuka, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan KA Pesan Tiket Lewat Access by KAI

Selasa 18-Feb-2025 22:02 WIB

Tiket Angkutan Lebaran Dibuka, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan KA Pesan Tiket Lewat Access by KAI
TRAVEL 290.000 Tiket KA Sudah Dipesan untuk Keberangkatan H-10 hingga H+1 Lebaran 1446 H

290.000 Tiket KA Sudah Dipesan untuk Keberangkatan H-10 hingga H+1 Lebaran 1446 H

Minggu 16-Feb-2025 21:11 WIB

290.000 Tiket KA Sudah Dipesan untuk Keberangkatan H-10 hingga H+1 Lebaran 1446 H
TREND Adakah Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025? Ini Kata KAI

Informasi tiket kereta api tambahan Lebaran 2025. KAI tengah mempertimbangkan penambahan perjalanan kereta api untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.

Minggu 16-Feb-2025 21:10 WIB

Adakah Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025? Ini Kata KAI
KRIMINAL Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Petugas Polsuska yang melakukan patroli keamanan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari
KRIMINAL Kantor Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar

Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).

Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB

Kantor Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar

Tulis Komentar