Kamis 03-Oct-2024 20:22 WIB
209
Foto : jpnn

"Rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," lanjut Indra.
Dia mengatakan kebijakan tunjangan bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 bukan karena legislator bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara. Indra menyebutkan rumah dinas di Kalibata sudah tua dan tidak ekonomis dari sisi perawatan sehingga muncul kebijakan tunjangan pemukiman.
"Pemeliharaan rumah di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis satu," katanya.
Toh, kata Indra, para legislator DPR RI periode 2024-2029 sudah memiliki kediaman di area Jabodetabek sehingga muncul kebijakan tunjangan kediaman.
"Anggota dewan itu, kan, juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," ungkap dia.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...
Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Anggota DPRD Murung Raya dari Bebie mendorong pemda untuk dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan.
Senin 08-Dec-2025 20:13 WIB






