Kamis 09-Jan-2025 20:39 WIB
133

Foto : tribunnews

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.
Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.
Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.
Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.
Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI
Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.
Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
Konten Terkait
Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah viral dirinya menolong balita di tengah lautan saat KM Barcelona terbakar, Minggu (20/7/2025).
Minggu 20-Jul-2025 20:58 WIB
Antusiasme dan kecerian peserta didik mewarnai acara Peringatan Tahun baru Hijriyah sekakigus PenutuPan MPLS
Minggu 20-Jul-2025 20:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekaligus membuka angkatan pertama SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dan Global Darussalam Academy (GDA).
Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf mengakui masih banyak kekurangan terjadi pelaksanaan Sekolah Rakyat selama sepekan beroperasi
Minggu 20-Jul-2025 20:54 WIB
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD MKGR Kepri, Rizki Faisal, dalam pernyataan resmi pada Minggu
Minggu 20-Jul-2025 20:53 WIB