Jumat 08-Jul-2022 04:31 WIB
264

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani
(MSAT) alias Mas Bechi menyerahkan diri ke kepolisian, Anak petinggi Ponpes
Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu langsung dibawa polisi seorang
diri.
Mas Bechi menyerahkan diri hari Kamis pukul 23.00 WIB. Lalu
polisi membawa Mas bechi ke Polda Jatim.
Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri usai polisi
melakukan pencarian selama 16 jam di Pondok Pesantren Shiddigiyyah Ploso,
Jombang. Proses pencarian telah berlangsung sejak Kamis (7/7) pukul 07.00 WIB.
Mas Bechi kemudian ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di
Medaeng.
“Kami bawa yang bersangkutan ke Lepas Medaeng,” ucap Kabid
Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (8/7) dini hari.
Dirmanto menambahkan bahwa alasannya tersangka bukan ditahan
di Rutan Polda Jatim melainkan Rutan Medaeng ialah demi pertimbangan keamanan.
Sebelum dibawa menuju Rutan Medaeng, Mas Bechi sempat
menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas di Polda
Jatim.
Tersangka juga akan dibawa kembali ke Polda Jatim guna
keperluan rilis kasusnya di depan public. Selanjutnya, ia akan diserahkan ke
Kejaksaan Tinggi setempat.

Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB