Senin 25-Nov-2024 20:36 WIB
38
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Sekitar 20 warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyampaikan aspirasi kepada Keraton Yogyakarta pada Kamis (21/11/2024) lalu.
Aspirasi tersebut dilatarbelakangi penutupan sebagian akses menuju Pantai Sanglen, Gunungkidul.
Warga menganggap langkah ini menghambat aktivitas mereka, seperti bertani dan mencari hasil laut.
Menanggapi hal tersebut, Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta, KRT Suryo Satrianto, menegaskan bahwa akses ke Pantai Sanglen sejatinya tidak sepenuhnya ditutup.
"Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen," ujar KRT Suryo.
Ia menjelaskan bahwa penutupan sebagian akses dilakukan untuk mencegah pembangunan liar di area pantai yang merupakan tanah milik Kasultanan.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Kasultanan, Kalurahan, dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) setempat.
Selain itu, tindakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024, yang melarang pembangunan tanpa izin di tanah tersebut.
KRT Suryo menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Gubernur mengenai pemanfaatan tanah Kalurahan untuk memulai pembangunan yang sudah direncanakan.
Pada audiensi yang berlangsung di Keraton, pihak Panitikismo awalnya mempersilakan enam perwakilan warga Sanglen untuk bertemu.
“Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat pada 20 November 2024. Namun, saat pelaksanaan, ternyata lebih dari 20 warga datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan media,” ujar KRT Suryo.
Dalam pertemuan tersebut, yang tetap hanya dihadiri enam perwakilan, dua di antaranya dari LBH Kotagede, dilakukan klarifikasi mengenai legal standing Paguyuban Sanglen Berdaulat.
Menariknya, salah satu perwakilan yang hadir, yakni Salim, yang bertindak sebagai juru bicara, ternyata bukan warga Sanglen.
Lebih jauh, Panitikismo juga mengonfirmasi keberadaan Paguyuban Sanglen Berdaulat kepada Kalurahan Kemadang selaku pemangku wilayah.
Hasilnya, Kalurahan Kemadang menyatakan tidak mengetahui keberadaan paguyuban tersebut, bahkan sebagian besar anggotanya bukan warga Sanglen.
Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa salah satu warga yang hadir ternyata terlibat dalam kasus penyerobotan tanah dengan membangun rumah di atas tanah milik Kalurahan Kemadang.
"Status warga yang mengaku sebagai penggarap dan juga yang mendatangi kantor Panitikismo, agar dapat dikonfirmasi ke Pemerintahan Kalurahan Kemadang," jelas KRT Suryo.
Ia menegaskan bahwa semua perencanaan yang dilakukan pihak Keraton selalu melibatkan Pemerintah Kalurahan.
“Kalurahan yang mengetahui peta demografi wilayahnya. Kami juga telah memetakan masyarakat yang sebelumnya sudah beraktivitas di Pantai Sanglen,” pungkasnya.
Konten Terkait
Istri Indra Priawan ini memilih melahirkan dengan metode water birth, yaitu di dalam air hangat.
Jumat 10-Jan-2025 20:50 WIB
Sejumlah taman di Surabaya rusak oleh pemburu Koin Jagat atau yang disebut para Hunter. Atas tindakan mereka, Satpol PP mengerahkan personil untuk mem
Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB
Polisi mengungkap alasan pasangan suami istri (pasutri) menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) inisial KS (39) dan IG (39) di Jakarta
Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Jumat (27/12/2024). Dalam agenda...
Sabtu 28-Dec-2024 09:46 WIB
40 Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan, Begini Cara Ceknya
Jumat 27-Dec-2024 20:45 WIB