Selasa 30-Jul-2024 20:25 WIB
152

Foto : detik
Brominemedia.com - Polisi menangkap dua pria, AF (22) dan MN (23), karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos). Kedua pelaku merupakan pengelola atau admin salah satu akun medsos kelompok pemuda atau gangster di Kota Bogor.
"Dari beberapa akun yang sudah kita pantau, kita sudah berhasil menangkap dua pengelola akun. Jadi akunnya hanya satu, namanya Wartal Official, namun operasionalnya dipegang oleh dua orang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Selasa (30/7/2024).
"Pelaku (admin medsos) yang kita amankan inisial AF dan MN. Mereka promosikan situs judi online melalui akun medsos 'Wartal Official'," tambahnya.
Olot menyebutkan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil patroli siber terhadap akun medsos kelompok remaja atau gangster yang sering live ketika konvoi dan tawuran. Kedua pelaku ditangkap di Bogor Timur, Kota Bogor, pada Minggu (28/7) dini hari.
"Jadi kedua pelaku yang kita amankan ini latar belakang sekolahnya berbeda, namun tempat tongkrongannya sama, yaitu di salah satu warung di dekat salah satu perumahan di Bogor Timur," kata Olot.
Olot menjelaskan, Wartal Official merupakan akun medsos kelompok kecil pemuda di Kota Bogor. Kelompok ini disebut kerap membuat kerusuhan di Kota Bogor.
"Jadi mereka adalah kelompok anak-anak muda yang sering membuat kerusuhan di wilayah Kota Bogor. Jadi belum nampak apakah kelompok mereka ini terafiliasi dengan salah satu kelompok besar, namun mereka ini membuat kelompok sendiri, atau kelompok kecil yang ingin tetap eksis di Kota Bogor," kata Olot.

Konten Terkait
Memasuki usianya yang ke-77 pada tahun 2025, IPSI Kota Bogor menggelar peringatan hari jadi dengan tema Lestarikan Budaya Bangsa sebagai Pemersatu
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Jumat 16-May-2025 20:48 WIB
SUASANA tenang masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menghadirkan kisah kelam bagi santri yang mengaji di sana.
Selasa 06-May-2025 20:35 WIB
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.
Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB