Senin 10-Oct-2022 14:03 WIB
298

Foto : mpi
brominemedia.com-- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyampaikan
telah menghentikan penayangan atau menutup sekitar 244 iklan produk dan layanan
jasa keuangan pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. iklan yang
ditutup biasanya berisikan konten yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk
akal.

"Periode 1 Januari 2022 sampai 31 Maret saja, sekitar
244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6.684 iklan yang kita lakukan
pemantauan," ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan
Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers di Gedung
Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Dia merinci, pelanggaran
iklan sektoral yang berasal dari industri perbankan sekitar 2,63%, industri
keuangan non-bank (IKNB) 8,18%, dan industri pasar modal sebsesar 17,31%.
"Ini sudah kita sampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau
bahkan menghentikan iklan tersebut," jelasnya.
Friderica menerangkan, pelanggaran iklan tersebut oleh
pihaknya dibagi menjadi beberapa kelompok. Pertama adalah konten iklan tidak
memuat informasi yang jelas yang bisa menyesatkan konsumen, kemudian yang kedua
informasi yang disampaikan tidak akurat.
"Misalnya tahun lalu sudah mencapai sekian persen
pertumbuhan, padahal enggak seperti itu dan sebagainya," tuturnya.
Konten Terkait
Usaha Paytren milik Yusuf Mansur tak beroperasi lagi, menyusul pencabutan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selasa 14-May-2024 21:04 WIB
OJK menjelaskan pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.
Selasa 04-Apr-2023 05:00 WIB
Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?
Selasa 28-Mar-2023 04:43 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (Bank Bagong).
Jumat 03-Feb-2023 23:47 WIB
Flip berkolaborasi dengan OJK, BI, AFTECH, dan IPB University menggelar program sosialisasi dan edukasi perencanaan keuangan.
Jumat 23-Dec-2022 10:52 WIB