Rabu 14-Dec-2022 05:30 WIB
313
Foto : tempo
brominemedia.com
- Satlantas Polresta Bogor Kota mengumumkan 600 pengemudi mobil dan sepeda
motor melanggar lalu lintas dan terekam kamera tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Seluruh pelanggar itu hanya dikirimi surat teguran karena
tilang elektronik di Kota Bogor masih uji coba.
Sedianya tilang elektronik akan diberlakukan di Bogor mulai
Januari 2023. Namun, penerapan sanksi denda tilang elektronik masih menunggu
jadwal dari Polda Jawa Barat.
"Semoga jadi peringatan juga bagi pengendara lain," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut Galih, 600 pelanggar lalu lintas itu terekam baik oleh kamera ETLE di mobil patroli polisi maupun kamera ETLE mobile polantas.
Pelanggaran yang mereka lakukan kasat mata, seperti melanggar batas kecepatan dan melawan arus.
Korlantas Polri menyatakan sudah memiliki 280 lebih kamera ETLE statis dan 800 lebih ETLE mobile per Oktober 2022. Korlantas juga memiliki 50 kamera tilang elektronik mobile yang terpasang di mobil patroli polisi.
Konten Terkait
Intip sejarah singkat dari bangunan di pinggir Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang merupakan peninggalan kolonial Belanda.
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tinjau penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Jumat 24-Oct-2025 20:25 WIB
Kesaksian warga di lokasi kejadian menggambarkan detik-detik mengerikan sebelum pesawat menghantam tanah.
Minggu 03-Aug-2025 20:53 WIB
Driver ojol berinisial MS (35) menggagalkan aksi begal yang menyamar menjadi penumpang di Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Begini kronologinya.
Selasa 15-Jul-2025 20:37 WIB
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak
Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB






