Selasa 11-Apr-2023 23:45 WIB
249

Foto : jpnn
brominemedia.com - Status aduan tindak pelecehan
seksual yang menimpa salah seorang karyawati rumah sakit swasta di Solo
dinaikkan menjadi laporan. Polisi
menaikkan status kasus tersebut pada 27 Maret 2023 setelah memeriksa 17 orang. Kuasa hukum korban Eko Yudi Santoso mengatakan
penyidik Polresta Surakarta mulai melakukan pemeriksaan secara marathon setelah
peningkatan status aduan.
Terhitung ada 6 saksi yang sudah diperiksa setelah naiknya
status aduan menjadi laporan. "Kemarin itu sudah 6 saksi yang diperiksa.
Penyidik kemungkinan masih membutuhkan keterangan saksi lagi, termasuk
keterangan saksi ahli dan psikolog," beber dia.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Meski penanganan petugas terhitung cukup lama, menurut Eko tim penyidik ingin membangun konstruksi penuntutan secara utuh. Terlebih kasus dugaan pelanggaran UU RI No. 12 Tahun 2022 baru pertama kali terjadi di Solo.
"Mungkin penyidik juga butuh kehati-hatian. Supaya B1-nya lancar," katanya. Eko berharap tim penyidik dapat melakukan penahanan tersangka sebelum Lebaran 2023.
"Kami berharapnya seperti itu," tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga menaruh perhatian terhadap kasus ini. Dirinya akan turut membantu penyelesaian kasus. "Ini nanti saya cek. Nanti saya tindaklanjuti yang rumah sakitnya, sudah laporan, kan. Tiga bulan lama banget itu (penetapan tersangka)," tuturnya.
Konten Terkait
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan
Jumat 18-Apr-2025 20:47 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB