Senin 19-Dec-2022 11:28 WIB
283
Foto : tempo
brominemedia.com- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau
BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen menyatakan sedikitnya ada 528 mahasiswa penerima
beasiswa Papua yang mengalami pemutusan hubungan studi atau drop out.
Dilansir dari Jubi, yang merupakan mitra Teras.id, Rumaropen
menjelaskan dari 528 mahasiswa yang dinyatakan drop-out itu,271 orang
diantaranya adalah mahasiswa Papua yang berkuliah di luar negeri. Adapun yang
257 orang, dinyatakan drop out dari perguruan tinggi di dalam negeri.
Menurut dia, pemutusan hubungan studi itu atau drop out itu disebabkan sejumlah hal, seperti nilai akademik yang rendah, masa studi yang melampaui batas waktu hingga melakukan pelanggaran aturan perguruan tinggi, bahkan ada yang sampai pelanggaran hukum.

“Ada juga yang dikeluarkan karena pelanggaran etik di kampus, dan persoalan hukum,” kata Rumaropen kepada Jubi di Kota Jayapura, Senin, 12 Desember 2022.
Untuk diketahui, jumlah mahasiswa penerima beasiswa Papua yang drop out itu merupakan akumulasi sejak program beasiswa Papua dijalankan dari 2009.
Rumaropen mencontohkan mahasiswa penerima beasiswa yang diduga menembak polisi. "Itu pelanggaran hukum. Di luar negeri, ada syarat, harus disiplin. Kalau ada pelanggaran hukum, itu tidak ditolerir negara yang tertib hukum. tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.
Demikian pula dengan batas waktu studi yang kerap dilanggar mahasiswa. Bila mahasiswa penerima beasiswa menempuh studi di luar negeri itu maka harus bisa menyeselesaikan kuliah dalam waktu enam tahun. Adapun di dalam negeri harus menyelesaikan kuliah dalam lima tahun. Batas waktu masa studi ini yang kerap dilanggar.
Konten Terkait
Sebanyak 108.867 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menerima bantuan pangan dari Kementerian Sosia
Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB
Universitas Komputama (UNIKMA) Cilacap menggelar Wisuda Angkatan Ke-IV, Rabu (10/12/2024).
Rabu 10-Dec-2025 20:53 WIB
Polres Bengkulu Selatan resmi melaunching Dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yasasan Kemala Bhayangkari
Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB
Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.
Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB
Kementerian Keuangan mencatat program makan bergizi gratis (MBG) telah menjangkau sebanyak 40.911.407 penerima manfaat secara nasional hingga 10 November 2025.
Rabu 19-Nov-2025 21:14 WIB






