Jumat 25-Nov-2022 13:22 WIB
546
Foto : jpnn
brominemedia.com-- Sebanyak lima pengadang bantuan untuk korban gempa Cianjur
telah ditangkap polisi.
Hal itu diungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor
Bupati Cianjur, Jumat (25/11). Dia mengatakan bahwa yang mengadang
bantuan-bantuan itu motivasinya sebagian stres karena merasa bantuan tidak
merata. “Sebagian lagi memang memalak,” kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa
bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan sukarelawan berikutnya, akan
diterapkan hal serupa. Oleh karena itu, gubernur mengimbau pada
individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun
sukarelawan. "Jangan pernah mengadang bantuan dengan alasan apa pun. Kalau
butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak
sekali, caranya ada dua," ujar dia.
Pertama, mendatangi posko pengungsian terpusat yang di
alun-alun lapangan. Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tenda-tenda kecil
yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.
Kedua, yakni mendatangi posko terpusat di Kantor Bupati
Cianjur.
Ridwan Kamil memastikan segala kebutuhan warga dibantu,
sebab gudang logistik di posko pusat ini memadai. "Kita kadang-kadang ada,
kan, informasinya saling-silang yang akhirnya tidak maksimal. Jadi, saya
sampaikan, satu, jangan coba-coba untuk mengadang bantuan, pasti ditangkap
polisi Polres Cianjur. Kedua, kalau butuh bantuan hubungi pengungsian terpusat
yang terdekat atau datang ke sini," ujar dia.
Konten Terkait
Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.
Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Pemeriksaan Richard Lee dihentikan di pertanyaan ke-73 karena sakit. Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen akan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:24 WIB
Dokter Richard Lee menghentikan pemeriksaan setelah 8 jam karena kurang enak badan. Kasusnya terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB
IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB






