Jumat 25-Nov-2022 13:22 WIB
405

Foto : jpnn
brominemedia.com-- Sebanyak lima pengadang bantuan untuk korban gempa Cianjur
telah ditangkap polisi.
Hal itu diungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor
Bupati Cianjur, Jumat (25/11). Dia mengatakan bahwa yang mengadang
bantuan-bantuan itu motivasinya sebagian stres karena merasa bantuan tidak
merata. “Sebagian lagi memang memalak,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa
bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan sukarelawan berikutnya, akan
diterapkan hal serupa. Oleh karena itu, gubernur mengimbau pada
individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun
sukarelawan. "Jangan pernah mengadang bantuan dengan alasan apa pun. Kalau
butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak
sekali, caranya ada dua," ujar dia.
Pertama, mendatangi posko pengungsian terpusat yang di
alun-alun lapangan. Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tenda-tenda kecil
yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.
Kedua, yakni mendatangi posko terpusat di Kantor Bupati
Cianjur.
Ridwan Kamil memastikan segala kebutuhan warga dibantu,
sebab gudang logistik di posko pusat ini memadai. "Kita kadang-kadang ada,
kan, informasinya saling-silang yang akhirnya tidak maksimal. Jadi, saya
sampaikan, satu, jangan coba-coba untuk mengadang bantuan, pasti ditangkap
polisi Polres Cianjur. Kedua, kalau butuh bantuan hubungi pengungsian terpusat
yang terdekat atau datang ke sini," ujar dia.
Konten Terkait
Inilah nasib terkini debt collector yang pepet pengendara motor. Polisi sampai turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
Jumat 23-May-2025 20:43 WIB
Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.
Selasa 13-May-2025 20:47 WIB