Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TEKNOLOGI

3 Perusahaan Telekomunikasi Australia Didenda Rp343 M karena Kecepatan Tak Sesuai Janji

Jumat 11-Nov-2022 11:15 WIB

255

3 Perusahaan Telekomunikasi Australia Didenda Rp343 M karena Kecepatan Tak Sesuai Janji

Foto : tempo

brominemedia.com – Tiga perusahaan telekomunikasi Australia diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar denda kolektif A$33,5 juta (Rp343,7 miliar) karena membuat klaim menyesatkan tentang kecepatan internet national broadband network (NBN), Jumat, 11 November 2022.

Pengadilan Federal Australia telah memerintahkan Telstra untuk membayar A$15 juta, TPG Telecom didenda A$5 juta, dan denda sebesar A$13,5 juta untuk Optus, sebuah unit milik Singapore Telecommunications, kata Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).

Menurut ACCC, pernyataan palsu atau menyesatkan dibuat setidaknya selama 12 bulan pada 2019 dan mungkin diperpanjang hingga 2020, terkait dengan menyebut kecepatan 50 Megabit per detik (Mbps) atau 100Mbps ke paket node.

Ketiga perusahaan telekomunikasi telah mengakui di pengadilan membuat pernyataan palsu atau menyesatkan, kata regulator, sehingga merugikan hampir 120.000 pelanggan.

Telstra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa antara April 2019 dan April 2020 pihaknya gagal memverifikasi kecepatan maksimum yang dapat dicapai dari layanan NBN yang dipesan oleh sekitar 48.000 pelanggan baik sepenuhnya atau dalam periode yang wajar setelah koneksi.

NBN, atau National Broadband Network, adalah jaringan broadband yang dikelola pemerintah.

"Kami telah melalui proses remediasi dan pengembalian dana yang ekstensif. Kami juga telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kami memenuhi kewajiban regulasi kami dengan lebih baik," kata Telstra.

Konten Terkait

PERISTIWA Nekat Jadi Jukir Liar di Jogja? Siap-siap Didenda Rp50 juta atau Kurungan 3 Bulan

Seorang juru parkir (jukir) tertangkap tangan mengelola tempat parkir di kawasan Pasar Kembang, Rabu (26/4/2023).

Jumat 28-Apr-2023 10:27 WIB

Nekat Jadi Jukir Liar di Jogja? Siap-siap Didenda Rp50 juta atau Kurungan 3 Bulan
PEMERINTAHAN 94 Ribu Wajib Pajak Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Program penghapusan denda pajak daerah Pemkab Sidoarjo dimanfaatkan lebih dari 94 ribu WP dengan pemasukan Rp 53,3 miliar

Jumat 31-Mar-2023 05:37 WIB

94 Ribu Wajib Pajak Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda
OLAHRAGA Acungkan Jari Tengah, Ofisial Persikabo 1973 Didenda Rp25 Juta oleh PSSI

Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan.

Kamis 16-Mar-2023 02:17 WIB

Acungkan Jari Tengah, Ofisial Persikabo 1973 Didenda Rp25 Juta oleh PSSI
HIBURAN Sinopsis American Assassin (2017), Berkisah Tentang Balas Dendam Dapat Disaksikan Melalui Tayangan Bioskop

American Assassin dapat disaksikan melalui tayangan Bioskop Trans TV maupun Netflix.

Senin 13-Mar-2023 00:05 WIB

Sinopsis American Assassin (2017), Berkisah Tentang Balas Dendam Dapat Disaksikan Melalui Tayangan Bioskop
TEKNOLOGI Korea Selatan Luncurkan Internet 6G pada 2028

Kementerian Informasi dan Teknologi Komunikasi Korea Selatan mengumumkan rencana meluncurkan jaringan Internet 6G komersial pada 2028.

Rabu 01-Mar-2023 06:47 WIB

Korea Selatan Luncurkan Internet 6G pada 2028

Tulis Komentar