Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

2 Eks Pejabat Pajak Segera Disidang

Sabtu 22-Oct-2022 10:02 WIB

276

2 Eks Pejabat Pajak Segera Disidang

Foto : detik

brominemedia.com – KPK menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan suap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, telah lengkap. Dua tersangka itu adalah kuasa wajib pajak Bank Panin, Veronika Lindawati (VL) dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS).

"Kemarin (21/10), tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka VL dan tersangka AS sebagai pihak pemberi pada Angin Prayitno dkk telah selesai dilaksanakan oleh tim penyidik pada tim jaksa karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Ipi mengatakan keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dimulai dari 21 Oktober hingga 9 November 2022.

"Tim jaksa melanjutkan masa penahanan para tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan terhitung 21 Oktober 2022 sampai dengan 9 November 2022 di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Ipi belum menjelaskan kapan sidang perdana akan digelar. Keduanya bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

"Penyusunan dakwaan yang dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Angin Prayitno dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani ditetapkan tersangka oleh KPK. Kemudian menyusul anak buahnya Angin, Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan. Keempatnya kini sudah diadili dan menjalani masa pidananya di Lapas.

Ada juga konsultan pajak selain Veronica dan Agus yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Aulia Imran Magribi dan Ryan A Ronas divonis 2,5 tahun dan 3,5 tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti menyuap Angin Prayitno sebesar Rp 15 miliar.

Berikut daftar tersangka dalam perkara suap di Ditjen Pajak:

1.       Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji (APA)

2.       Eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani (DR)

3.       Eks Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak, Wawan Ridwan

4.       Pemeriksa Pajak Madya Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

5.       Konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas (RAR)

6.       Konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM)

7.       Kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL)

8.       Konsultan pajak, Agus Susetyo (AS)

Konten Terkait

RAGAM Nikita Mirzani Bersitegang dengan Reza Gladys saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya

Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Ini sebabnya.

Kamis 24-Jul-2025 19:31 WIB

Nikita Mirzani Bersitegang dengan Reza Gladys saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya
KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
PERISTIWA Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin
PERISTIWA KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?

Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB

KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak
KRIMINAL Polemik Korupsi Topan Ginting: Bobby Nasution Terseret, Audit Menyeluruh Diminta

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama salah satu BUMN, Topan Ginting, semakin memanas dengan munculnya nama Bobby Nasution.

Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB

Polemik Korupsi Topan Ginting: Bobby Nasution Terseret, Audit Menyeluruh Diminta

Tulis Komentar