Selasa 06-Sep-2022 05:32 WIB
372

Foto : detik
brominemedia.com –
Salah satu dari 2 bersaudara yang menjadi tersangka penusukan massal di Kanada
ditemukan tewas. Polisi sebelumnya telah mengeluarkan perintah pencarian
besar-besaran kepada kedua tersangka.
Dilansir AFP, Selasa (6/9), Asisten Komisaris Polisi Rhonda
Blackmore mengatakan pada konferensi pers bahwa satu tersanga ditemukan
tergeletak. Kedua tersangka diketahui bernama Damien Sanderson (31) dan Myles
Sanderson (30).
"Tubuh Damien Sanderson terletak di luar ruangan di
daerah berumput lebat di dekat sebuah rumah yang sedang diperiksa," kata
Blackmore.
Dia mengatakan polisi sedang memeriksa jasad tersangka tersebut. Blackmore menambahkan bahwa pada jasad tersangka terlihat luka.

"(Dengan) luka yang terlihat," katanya. Blackmore menambahkan bahwa Saudaranya Myles Sanderson masih buron.
Diketahui penikaman massal terjadi di Kanada. Peristiwa tersebut menyebabkan 10 orang tewas dan melukai belasan lainnya.
Dilansir AFP, Senin (5/9), penikaman massal itu terjadi di 13 lokasi di komunitas James Smith Cree Nation dan Weldon, Saskatchewan, Kanada. Dari 13 lokasi tersebut, dilaporkan sebanyak 10 orang tewas.
"Kami telah menemukan 10 orang yang meninggal di 13 lokasi di komunitas James Smith Cree Nation dan Weldon, Saskatchewan," katanya dalam konferensi pers.
Konten Terkait
Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal
Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Jumat 23-May-2025 20:42 WIB
Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Minggu 18-May-2025 21:13 WIB