PEMERINTAHAN

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB 318

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong pemerintah bersama dengan DPRP Papua Selatan untuk segera membentuk Tim Asistensi pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.

Dorongan itu setelah Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mendengarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh para anggota DPRP Papua Selatan daerah pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakni Muara Digoel dan Admi Korbay.

Tadi ada usulan pemekaran di Kabupaten Boven Digoel dan Mappi. Mudah-mudahan Kabupaten Merauke dan Asmat juga segera mengusulkan, kata Wagub Paskalis Imadawa.

Ia pun meminta agar pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan DPRP Papua Selatan segera membentuk Tim Asistensi untuk pembentukan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan.

Pemerintah provinsi harus segera membentuk tim asistensi pembentukan DOB baru untuk kabupaten dan kota, kata Paskalis Imadawa.

Menurutnya, penambahan DOB kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan tersebut karena sudah dipermasalahkan karena Papua Selatan terbentuk hanya 4 kabupaten saja.
Bagaimana kita bisa menambah 3 kabupaten dan 1 kotamadya, katanya.

Pembentukan DOB kabupaten/kota di Papua Selatan ini, tambahnya karena Papua Selatan yang cukup luas namun hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Muyu di Boven Digoel, Kabupaten Muara Digoel dan Admi Korbay di Kabupaten Mappi serta Kota Merauke telah lama diperjuangkan.

Bahkan perjuangannya hampir sama dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mencapai 20 tahun. Namun sampai sekarang, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Selatan tersebut belum terwujud karena kran pemekaran sesuai dengan UU pemerintahan daerah masih ditutup. Sedangkan, pemekaran 4 DOB provinsi di Tanah Papua baru-baru ini menggunakan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...

Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB

PERISTIWA Gudang Ekspedisi di Gunungputri Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Kebakaran melanda sebuah bangunan yang berada di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor

Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB

PERISTIWA Bocah 9 Tahun Hanyut di Sungai Ciujung Serang, Pencarian Masih Berlangsung

Seorang bocah 9 tahun bernama Kevin dilaporkan hanyut di Sungai Ciujung, Serang, Kamis 11 Desember 2025.

Kamis 11-Dec-2025 20:28 WIB

KRIMINAL Enggan Berdamai, Guru Korban Penganiayaan Wali Murid di Trenggalek Tolak Restorative Justice

Kasus penganiayaan seorang guru oleh wali murid di Kabupaten Trenggalek terus bergulir

Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB

PERISTIWA Banjir Rob di Kampung Dadap Kosambi Rendam 540 KK, Ketinggian Air Capai 30 Cm

Banjir rob melanda Kampung Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/12/2025).

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

Tulis Komentar