PEMERINTAHAN

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB 304

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong pemerintah bersama dengan DPRP Papua Selatan untuk segera membentuk Tim Asistensi pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.

Dorongan itu setelah Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mendengarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh para anggota DPRP Papua Selatan daerah pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakni Muara Digoel dan Admi Korbay.

Tadi ada usulan pemekaran di Kabupaten Boven Digoel dan Mappi. Mudah-mudahan Kabupaten Merauke dan Asmat juga segera mengusulkan, kata Wagub Paskalis Imadawa.

Ia pun meminta agar pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan DPRP Papua Selatan segera membentuk Tim Asistensi untuk pembentukan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan.

Pemerintah provinsi harus segera membentuk tim asistensi pembentukan DOB baru untuk kabupaten dan kota, kata Paskalis Imadawa.

Menurutnya, penambahan DOB kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan tersebut karena sudah dipermasalahkan karena Papua Selatan terbentuk hanya 4 kabupaten saja.
Bagaimana kita bisa menambah 3 kabupaten dan 1 kotamadya, katanya.

Pembentukan DOB kabupaten/kota di Papua Selatan ini, tambahnya karena Papua Selatan yang cukup luas namun hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Muyu di Boven Digoel, Kabupaten Muara Digoel dan Admi Korbay di Kabupaten Mappi serta Kota Merauke telah lama diperjuangkan.

Bahkan perjuangannya hampir sama dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang mencapai 20 tahun. Namun sampai sekarang, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Selatan tersebut belum terwujud karena kran pemekaran sesuai dengan UU pemerintahan daerah masih ditutup. Sedangkan, pemekaran 4 DOB provinsi di Tanah Papua baru-baru ini menggunakan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB

PEMERINTAHAN Hadir di Papua Barat Daya, Festival STEM Dorong Kreativitas Siswa

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG — Festival Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) diselenggarakan di SDN 35 Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (17/11/2025). Festival untuk mendorong kreativitas siswa dan memperkuat kompetensi guru...

Selasa 18-Nov-2025 20:03 WIB

PEMERINTAHAN Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan

HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara

Minggu 16-Nov-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Banjir Rendam Bondowoso Usai Hujan 3 Jam, Puluhan Rumah Terendam dan Jalan Raya Lumpuh

Hujan deras sebabkan banjir di Bondowoso, Jatim, puluhan rumah terendam dan akses jalan terganggu. BPBD lakukan penanganan di sejumlah lokasi.

Jumat 14-Nov-2025 20:29 WIB

Tulis Komentar