Foto : detik
Brominemedia.com - Driver ojek online (ojol) jadi korban begal oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini kemudian viral karena korban dapat ancaman usai sebar foto pelaku di media sosial.
Ancaman itu diunggah oleh salah satu akun di Instagram. Terlihat percakapan pelaku dengan korban.
"U unggah video APUS, aq dan kmu pasti ketemu lagi aq gak terima dengan omongan U di video," tulis diduga pelaku kepada korban.
"Saya tidk akut walapun sy dipenjaragak bakalan di atas 3 thun. Sy psti kluar penjara. U pasti ketemu gue dlm minggu minggu ini sy tw tempat kerja u," tulisnya lagi.
Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan peristiwa begal yang dialami driver ojol bernama Firman. Menurutnya, korban sudah melakukan pelaporan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"(Korban) sudah lapor ke Polsek, masih dilakukan penyelidikan," kata Didik dimintai konfirmasi, Senin (24/6/2024).
Didik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2024) lalu. Saat kejadian, pelaku berpura-pura jadi penumpang dan minta diantar dari kawasan Setu ke Babelan Bekasi.
"Di tengah perjalanan pelaku merampas motor korban," kata Didik.
Didik mengatakan korban belum menyampaikan dugaan ancaman tersebut ke polisi. Saat ini, pihaknya masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Intinya kita masih penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," kata Didik.
Konten Terkait
Tim SAR gabungan mengerahkan alat berat untuk mengangkat puing-puing bangunan.
Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB
Sosok Irjen Pol Hendro Pandowo disorot usai namanya masuk dalam jajaran pejabat Polri yang dimutasi.
Minggu 28-Sep-2025 21:04 WIB
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi 179" pada 17 September 2025 di Jakarta, menuntut tujuh poin utama, termasuk pengesahan RUU Transportasi Online
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB
Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri resmi dijatuhi hukuman PTDH.
Jumat 05-Sep-2025 20:52 WIB
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB