Foto : wartakota
brominemedia.com--
Pria berinisial BT (46) yang berjuluk
Pesulap Hijau diduga mencabuli sejumlah ibu-ibu muda di Pidie, Provinsi Aceh.
Diketahui
Pesulap hijau itu sebagai warga Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji,
Kabupaten Pidie.
Modus
pelaku melakukan pencabulan dengan membuka pengobatan alternatif berkedok agama
dengan mengaku utusan Tuhan.
Seorang
korban mengaku mendatangi pelaku dengan diminta membawa air mineral dan nanas
sebagai media pengobatan.
Saat proses
pengobatan, pelaku mencabuli korban dengan dalih untuk syarat menghilangkan
penyakit.
Tidak hanya
itu, BT juga mengancam keluarga korban secara gaib jika tidak bersedia melayani
aksi bejatnya.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan polisi, terungkap BT sudah melakukan tindak pencabulan
setidaknya 84 kali selama satu tahun.
Kapolres
Pidie, AKBP Padli mengatakan, BT mengaku memiliki empat orang istri.
Alasan
pelaku melakukan pencabulan meski telah memiliki empat istri adalah untuk
memuaskan nafsunya.
Atas
perbuatanya, pelaku terancam cambuk paling sedikit 125 dan maksimal 175 kali.
Selain itu
denda paling sedikit 1.250 gram emas murni atau paling banyak 1.750 gram emas
murni atau penjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan.
Konten Terkait
Banda Aceh diguncang gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo pada Jumat (8 Maret...
Jumat 07-Mar-2025 20:25 WIB
Satu warung kopi berkonstruksi kayu di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar ludes terbakar, Minggu (9/2/2025).
Minggu 09-Feb-2025 20:39 WIB
Selanjutnya akan dilakukan proses penegakan hukum karena ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
Jumat 31-Jan-2025 20:31 WIB
Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menyampaikan ada beberapa syarat untuk menjadi Brigade Pangan.
Senin 20-Jan-2025 20:39 WIB
Kali ini menyediakan 70 porsi makanan khusus untuk murid-murid TK dalam upaya mendukung program pemerintah demi meningkatkan
Rabu 15-Jan-2025 20:48 WIB