HIBURAN

Usai Damai, Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Dihentikan

Rabu 19-Oct-2022 08:35 WIB 339

Foto : sindonews

brominemedia.com – Rizky Billar dan Lesti Kejora berdamai. Menyusul perdamaian keduanya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti dinyatakan SP3 atau resmi dihentikan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa restorative justice antara Billar dan Lesti juga telah selesai dilakukan.

"Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti. Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para pihak," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai. Memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," sambungnya.

Lesti pun berterima kasih kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantaran telah memproses perdamaiannya dengan sang suami dengan cepat. Begitu juga saat dia pertama kali membuat laporan KDRT.

"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya Masya Allah sangat membantu saya," jelas Lesti.

Pada kesempatan yang sama, Lesti juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran kasus KDRT yang menimpanya telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Namun, dia yakin betul bahwa langkah yang diambil adalah keputusan terbaik untuk rumah tangganya.

"Untuk masyarakat, Dede mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat. Tapi Insya Allah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," tutup Lesti.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporakan Rizky Billar atas kasus KDRT pada 28 September 2022. Kepada penyidik, Lesti mengaku dibanting dan dicekik oleh Billar.

Polisi kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Dia juga ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, Lesti memutuskan untuk mencabut laporan dan berdamai.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polisi Nakal Tak Jera, Bripda Fauzan Di-PTDH untuk Kedua Kalinya Setelah KDRT dan Penelantaran

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ulah oknum polisi kembali mencoreng institusi Polri di Sulsel. Bripda Fauzan Nur...

Jumat 21-Nov-2025 20:24 WIB

PEMERINTAHAN Polisi Nakal Tak Jera, Bripda Fauzan Di-PTDH untuk Kedua Kalinya Setelah KDRT dan Penelantaran

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ulah oknum polisi kembali mencoreng institusi Polri di Sulsel. Bripda Fauzan Nur...

Jumat 21-Nov-2025 20:24 WIB

PERISTIWA Curhat ke Basuki Hadimuljono, Wanita Ngaku Diselingkuhi dan Korban KDRT Suami yang Kerja di OIKN

Wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

RAGAM Nasib Lesti Kejora Beda dengan Iis Dahlia yang Boleh Nyanyikan Lagu Yoni Dores, Terkuak Alasannya

Penyanyi dangdut kondang, Lesti Kejora mendadak menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi, beda nasib dengan Iis Dahlia

Selasa 20-May-2025 21:04 WIB

KRIMINAL Sering Dilarang Keluar Malam dan Mabuk-mabukan, Suami Kesal Hingga Nekat Tikam Istri Pakai Gunting

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menerima informasi perihal adanya korban KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu.

Kamis 07-Nov-2024 20:28 WIB

Tulis Komentar