Foto : sindonews
brominemedia.com –
Rizky Billar dan Lesti Kejora berdamai. Menyusul perdamaian keduanya, kasus
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti dinyatakan SP3 atau
resmi dihentikan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy
Idrus mengatakan bahwa restorative justice antara Billar dan Lesti juga telah
selesai dilakukan.
"Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti.
Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para
pihak," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18
Oktober 2022.
"Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol
Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai. Memberikan rasa keadilan kepada semua
pihak," sambungnya.
Lesti pun berterima kasih kepada penyidik Polres Metro
Jakarta Selatan lantaran telah memproses perdamaiannya dengan sang suami dengan
cepat. Begitu juga saat dia pertama kali membuat laporan KDRT.
"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya Masya Allah sangat membantu saya," jelas Lesti.
Pada kesempatan yang sama, Lesti juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran kasus KDRT yang menimpanya telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Namun, dia yakin betul bahwa langkah yang diambil adalah keputusan terbaik untuk rumah tangganya.
"Untuk masyarakat, Dede mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat. Tapi Insya Allah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," tutup Lesti.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporakan Rizky Billar atas kasus KDRT pada 28 September 2022. Kepada penyidik, Lesti mengaku dibanting dan dicekik oleh Billar.
Polisi kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Dia juga ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, Lesti memutuskan untuk mencabut laporan dan berdamai.
Konten Terkait
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menerima informasi perihal adanya korban KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu.
Kamis 07-Nov-2024 20:28 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu...
Rabu 14-Aug-2024 20:36 WIB
Anak berumur 4 tahun tewas setelah dianiaya ibu kandung berinisial AZ dan ayah tirinya berinisial D. Pelaku menganiaya lantaran kesal sang anak lambat bicara.
Senin 03-Jul-2023 07:30 WIB
Pria di Cakung, Jakarta Timur, gelap mata hingga tega membakar istri dan dua anaknya.
Senin 03-Jul-2023 06:58 WIB
Rizky Billar kini sudah mulai terbuka dan berani mengomentari isu miring yang menimpa dirinya setelah terjerat kasus KDRT kepada sang istri, Lesti Kejora.
Sabtu 01-Apr-2023 04:10 WIB