Foto : tempo
brominemedia.com-
Sidang Ferdy Sambo yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
diwarnai dengan ungkapan hati para eks anak buah Sambo yang terseret kasus
obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi
Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris mengutarakan kekecewaannya terhadap
Ferdy Sambo. Dia mengatakan terjerat dalam skenario Sambo atas pembunuhan
Brigadir Yosua. Akibatnya Susanto ditahan selama 29 hari dan menjalani sidang
etik di Mabes Polri.
Dia mengaku marah, kesal, hingga kecewa karena masuk dalam
pusaran kasus Ferdy Sambo.
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman
Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6
Desember 2022.
“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi
jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok
tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah
pengabdian saya,” kata Susanto menahan tangis.
Ia menjelaskan banyak juga penyidik Polres Metro Jakarta
Selatan juga terseret kasus ini. Ia menjelaskan akibat Ferdy Sambo, dirinya
yang seharusnya bertugas memeriksa polisi bermasalah, malah menjadi polisi yang
diperiksa.
“Bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami,” kata Susanto.
Saksi lain yang hadir di persidangan kemarin yaitu Ajun Komisaris Irfan Widyanto juga mengungkapkan penyesalannya ikut terseret dalam kasus ini.
Irfan juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Saat ditanya hakim bagaimana perasaannya ikut terseret di kasus ini, Irfan mengaku sedih.
"Siap, Sedih," kata dia.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun bertanya apa yang membuatnya sedih.
"Karena karier saya masih panjang," ujar Irfan.
Sebelumnya Irfan merupakan perwira polisi yang cemerlang. Dia adalah peraih Adhi Makayasa saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 2010.
Karena kasus ini, Irfan kini dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri.
Sedangkan eks Kepala Biro Pengamanan Internal Hendra Kurniawan saat ditanya hakim mengenai perasaannya setelah tahu dia dibohongi dalam kasus ini oleh Ferdy Sambo menyebut dia sudah berdamai dengan dirinya.
"Saya berdamai dengan diri saya sendiri. Saya berdamai dengan hati. Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," kata Hendra.
Adapun Ferdy Sambo mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses etik dan pidana anggota Polri yang terlibat kasus ini.
Menurut Ferdy Sambo, mereka tidak tahu apa-apa dan mengaku ia yang salah dalam kasus ini. Ia menuturkan siap mempertanggungjawankan kesalahannya.
“Saya sampaikan ke institusi, tetapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan, senior saya, salah saya siap tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di kepolisian karena sudah memberikan keterangan tidak benar. Ia mengatakan sejak ditempatkan dalam penempatan khusus, atau ditahan, ia tela membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, termasuk anggota senior dan junior yang ia bohongi sejak proses penanganan di TKP Duren Tiga.
Konten Terkait
Sidang Ferdy Sambo kemarin diwarnai curhatan para anak buahnya yang ikut terseret dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Rabu 07-Dec-2022 07:59 WIB