PEMERINTAHAN

Top 3 Metro: PDIP Gelisah Heru Budi Pangkas Batas Usia PJLP dan Relokasi Siswa SDN Pondokcina 1 Ditunda

Kamis 15-Dec-2022 09:22 WIB 184

Foto : tempo

brominemedia.com - Berita soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang membatasi usia petugas PJLP maksimal 56 tahun menjadi berita terpopuler di kanal Metro. Keputusan Heru Budi itu justru disesalkan oleh partai pemerintah, PDIP.

Selanjutnya, berita soal polemik SDN Pondokcina menjadi laporan yang juga banyak dibaca di kanal Metro. Akhirnya setelah tarik-ulur dan menjadi polemik di media, Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan untuk menunda relokasi sekolah tersebut.

Rencananya, Pemkot Depok akan merobohkan SDN Pondokcina 1 dan memindahkan para siswanya ke sekolah lain. Selanjutnya, lahan di bekas sekolah itu akan dibangun masjid. Namun rencana itu mendapat penentangan dan protes banyak pihak.

Selanjutnya, berita terpopuler ketiga adalah LPSK menolak permohonan justice collaborator dari AKBP Dody Prawiranegara. Mantan Kapores Bukittinggi itu terlibat kasus peredaran narkoba yang juga menyeret atasannya kala itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Berikut berita Top 3 Metro yang bisa disimak lagi:

1. Heru Budi Terbitkan Aturan Batas Usia PJLP 56 Tahun, Politikus PDIP Gelisah

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang diterbitkan Heru Budi Hartono.

Dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, usia PJLP dibatasi hingga 56 tahun.

Gembong merasa gelisah karena kepgub tersebut membuat para lansia akan sulit mencari pekerjaan lain setelah diberhentikan. Kegelisahan itu juga datang dari para pekerja yang datang mengadukan masalah itu kepadanya.

"Karena gelisah juga saya, banyak teman-teman PJLP, mohon maaf ya, yang usia seperti itu, mau cari pekerjaan apa lagi," ujar Gembong, Selasa, 14 Desember 2022.

Politikus PDIP itu menilai pemberian uang apresiasi PJLP yang akan pensiun adalah suatu hal yang positif. Dia menyebutkan hal itu masih menjadi masukan untuk fraksinya.

"Ini masukan, kita belum terpikir itu. Karena ketika mau bicara apa ibaratnya uang tanda jasa itu kan mesti dianggarkan dulu kan gitu," tuturnya.


2. Wali Kota Depok Akhirnya Batalkan Relokasi SDN Pondokcina 1

Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya memutuskan menunda relokasi SDN Pondokcina 1. Keputusan ini diambil Idris seiring penundaan pembiayaan pembangunan masjid Margonda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondokcina 5," kata Idris melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2022.

Mohammad Idris mengatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.

"Pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," kata Idris.

Wali Kota Depok itu menambahkan, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang sudah telanjur belajar di SDN Pondokcina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih.

"Bagi siswa yang saat ini sudah direlokasi, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," kata Idris.

Terakhir, Wali Kota Depok itu meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak lagi berada di lingkungan SDN Pondokcina 1. "Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk segera keluar dari SDN Pondokcina 1," kata Idris.

3. Justice Collaborator Dody Prawiranegara Cs Ditolak, Hotman Paris: Dia Pelaku Utama

Kuasa hukum Irhen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal penolakan justice collaborator yang diajukan AKBP Dody Prawiranegara Cs. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak pengajuan justice collaborator 3 tersangka kasus peredaran sabu barang bukti Polres Bukittinggi.

Hotman Paris mengatakan justice collaborator hanya diberikan kepada tersangka yang bukan pelaku utama dalam sebuah kasus. "Dia pelaku utama dengan pangkat tinggi AKBP," ujar pengacara dari Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra itu saat dihubungi, Rabu, 14 Desember 2022.

Hotman menilai peran Dody dalam kasus peredaran lima kilogram sabu bukan atas perintah Teddy. Dia bersikukuh kliennya itu tidak pernah melihat sabu yang dijual dari Sumatera Barat ke Jakarta tersebut.

"Selama itu Kapolres itu yang simpan. TM taunya 35 kilogram sabu sudah dimusnahkan dan lima kilogram jadi bukti, semua ada berita acara disaksikan semua pejabat," kata Hotman Paris.

Konten Terkait

TREND Kerja Kuncoro Wibowo yang Hanya 2 Bulan Jadi Dirut Transjakarta & Bukti Laporan Polisi Mario Dandy Jadi Top 3 Metro

BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani yang mengungkapkan kinerja Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Sabtu 18-Mar-2023 08:49 WIB

PEMERINTAHAN Top 3 Metro: PDIP Gelisah Heru Budi Pangkas Batas Usia PJLP dan Relokasi Siswa SDN Pondokcina 1 Ditunda

Politikus PDIP gelisah atas keputusan Heru Budi Hartono yang memangkas batas usia petugas PJLP. dan Wali Kota Depok tunda relokasi SDN Pondokcina 1.

Kamis 15-Dec-2022 09:22 WIB

PEMERINTAHAN Top 3 Metro: Wali Kota Depok Jalan Terus Kosongkan SDN Pondokcina 1 dan Alasan DKI Pagari Tebet Eco Park

Dua berita tentang penggusuran SDN Pondokcina 1 jadi berita terpopuler. Ridwan Kamil minta Wali Kota Depok selesaikan dengan cara musyawarah.

Selasa 13-Dec-2022 08:46 WIB

Tulis Komentar