PEMERINTAHAN

Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Mulai diberlakukan di Wonogiri

Jumat 12-May-2023 15:57 WIB 404

Foto : bromine

brominemedia.com--Sat Lantas Polres Wonogiri melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara langsung maupun menggunakan Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Jum'at 12/5/2023

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Maryono SH saat dikonfirmasi mengatakan "dalam rangka menekan kecelakaan  menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun , utamakan keselamatan dijalan raya".

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm


Maryono menyebutkan bahwa jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh ETLE bukan pelanggaran tidak menggunakan Helm saja, tetapi ada 10 jenis pelanggaran yang bisa di tindak menggunakan ETLE diantaranya sebagai berikut

 1. Melanggar rambu dan marka jalan

2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

3. Mengemudi menggunakan HP

4. Melanggar batas kecepatan.

5. Menggunakan plat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9. Berboncengan 3 / bontong

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

 Penerapan tilang elektronik nasional merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,baik bagi masyarakat maupun petugas. Tilang elektronik ini beroperasi dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan dititik titik pantauan, selain menggunakan kamera CCTV juga menggunakan ETLE Mobile Handheld dengan menggunakan HP dimana cara kerjanya Petugas berboncengan patroli menggunakan Sepeda Motor dan kendaraan mobil patroli apabila ada pelanggaran kata Maryono

 Jadi jika pelanggaran tercapture atau tertangkap kamera baik Etle mobile atau kamera Elte Statis. pelanggar tidak dihentikan . Tetapi akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan oleh kurir khusus mengirim surat konfirmasi etle bernama Gosigap maupun Kantor Pos ujar Maryono

 Terkait cara penyelesaian tilang ETLE pelanggar dapat secara langsung datang ke Kantor Tilang Sat Lantas Polres Wonogiri  ataupun dengan penyelesaian On Line dimana pelanggar bisa membayar denda tilangnya melalui teller BRI, transfer ke bank BRI, M-Banking atau ATM namun pelanggar terlebih dahulu menghubungi  petugas kami  ke nomer HP yang tercantum di surat konfirmasi yang dikirim. Hati-hati adanya penipuan yg mengatas namanakan tilang ETLE tutup Maryono

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Wonogiri Lebih Mudah dan Sederhana

Lintasan baru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Wonogiri sudah diubah ke lintasan baru.

Kamis 31-Aug-2023 10:45 WIB

PERISTIWA Operasi Patuh Candi 2023 di Wonogiri, 2.103 Pengendara Terjaring ETLE

Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mencatat ribuan pelanggaran peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar di wilayah hukum setempat selama dua pekan mulai 10 Juli 2023-23 Juli 2023. Selain itu tercatat puluhan kecelakaan lalu lintas dengan satu korban jiwa.

Selasa 25-Jul-2023 08:57 WIB

PEMERINTAHAN Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Mulai diberlakukan di Wonogiri

Sat Lantas Polres Wonogiri melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara langsung maupun menggunakan Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Jum'at 12/5/2023

Jumat 12-May-2023 15:57 WIB

PERISTIWA Tilang Elektronik di Kota Tangerang Berlaku Mulai 9 Januari 2023

Ada empat kamera tilang elektronik atau kamera ETLE statis dii lokasi-lokasi tinggi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintasnya.

Jumat 06-Jan-2023 06:20 WIB

PERISTIWA Tilang ETLE di Kota Tangerang Berlaku 9 Januari 2023, Catat Letaknya

Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Senin, 9 Januari 2023.

Kamis 05-Jan-2023 13:36 WIB

Tulis Komentar