PERISTIWA

Tiga Terdakwa Kasus Kosmetik Berbahaya Segera Jalani Sidang di Makassa

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB 276

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera menjalani sidang perdana setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadwal sidang perdana untuk ketiga terdakwa, terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati pada hari Selasa, 25 Februari dan untuk terdakwa Mustadir Dg Sila pada Rabu, 26 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Makassar," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi di Makassar, Rabu.

Jadwal sidang tersebut diketahui setelah JPU Kejati Sulsel dan Kejari Makassar melimpahkan tiga terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare atau kosmetik kecantikan yang mengandung merkuri atau berbahaya, ke PN untuk selanjutnya menjalani proses sidang.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel telah menetapkan dan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kosmetik berbahaya tersebut kepada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut ke tahap pengadilan dengan berstatus terdakwa.

Terdakwa Agus Salim (40) merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim setelah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar.

Alasannya, karena memiliki kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional atau jamu.

Perbuatan terdakwa telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat kemanfaatan dan mutu.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah

Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB

OLAHRAGA Langkah Besar Manajemen PSM Makassar, Rencana Bangun Fasilitas Latihan Bertarap International

Langkah besar coba dilakukan oleh manajemen tim PSM Makassar. Melalui Direktur Utama (Dirut)...

Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB

PEMERINTAHAN Delapan Terdakwa kasus Perusakan Rumah Singgah Sukabumi Divonis Ringan, Ini Pertimbangan Hakim

Majelis Hakim PN Cibadak, Sukabumi, menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada delapan terdakwa.

Senin 10-Nov-2025 20:59 WIB

PERISTIWA Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 4 November 2025, Info BMKG Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat

BMKG merilis peringatan dini untuk Selasa 4 November 2025 bagi seluruh wilayah Indonesia.

Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB

PEMERINTAHAN Buka Ajang Turnamen Golf Mayor’s Cup, Walikota Makassar Munafri Rencana jadikan Agenda Tahunan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin secara resmi membuka kompetisi Turnamen Golf Piala Walikota....

Minggu 02-Nov-2025 20:09 WIB

Tulis Komentar