PERISTIWA

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik ‘Lord Luhut’ Diperiksa Hari Ini

Selasa 01-Nov-2022 11:14 WIB 219

Foto : detik

brominemedia.com – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan diperiksa hari ini. Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Iya betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Terpisah, Fatia mengatakan akan memastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Iya (dipastikan hadir)," singkat Fatia.

Sementara detikcom telah mencoba menghubungi Haris Azhar terkait apakah dirinya dipastikan hadir dalam pemeriksaan ini. Hingga berita ini dimuat, Haris belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih bergulir. Haris dan Fatia akan kembali menjalani pemeriksaan tersangka.

Pemeriksaan tersangka keduanya bakal digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11), mulai pukul 11.30 WIB. Rencana pemeriksaan tersangka itu dibenarkan oleh Haris Azhar.

"Iya, pemeriksaan tambahan," kata Haris saat dihubungi detikcom, Senin (31/10).

Hal senada disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan hadir dalam pemeriksaan tersangka itu bersama Haris Azhar.

"Iya," singkat Fatia.

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.

Lebih lanjut, Fatia mengaitkan nama-nama tersebut, termasuk Luhut, sebagai orang yang ada di balik pemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2014.

Luhut kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Luhut karena merasa difitnah karena dikaitkan dengan bisnis tambang di Papua.

Dalam kesempatan itu, Luhut menyampaikan, dia telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia, namun tidak ditanggapi. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris.

"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," jelas Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Modifikasi Cuaca saat G20 Berhasil, Luhut Ingin RI Punya Lembaga Khusus

Negara lain, seperti Thailand, kata Luhut, memiliki lembaga modifikasi cuaca yang pertanggungjawabannya langsung kepada raja.

Jumat 25-Nov-2022 07:58 WIB

PERISTIWA Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik ‘Lord Luhut’ Diperiksa Hari Ini

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Pandjaitan akan diperiksa hari ini.

Selasa 01-Nov-2022 11:14 WIB

Tulis Komentar