KESEHATAN

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Bareskrim Sasar Produsen Obat

Selasa 25-Oct-2022 14:05 WIB 135

Foto : detik

brominemedia.com – Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat telegram untuk mengimbau jajarannya tidak merazia apotek atau toko obat terkait kasus gagal ginjal akut. Bareskrim Polri menerangkan arah penyelidikan adalah produsen obat.

"Karena kalau penegakan hukum sebenarnya bukan apotek dan toko obat yang disasar ya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Jayadi menuturkan peran peredaran obat ada pada pihak produsen. Dia menyebut produsenlah yang memiliki izin edar.

"Iya ibaratnya gini, yang memproduksi sebuah produk, kemudian produknya nggak bener, ada izin edarnya. Kemudian apotek menjual, toko obat menjual, masa toko obatnya yang harus dimintai pertanggungjawabannya, kira-kira gitu," terang Jayadi.

Selanjutnya, dia memandang bahwa razia terhadap apotek hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Bareskrim Polri memfokuskan penelusuran ke produsen obat.

"Iya kalau apotek, toko obat kita sasar kita razia, kita lakukan penegakan hukum jadi gaduh nanti ya kan, Itu yang pertama," jelas dia.

"Yang kedua, yang harus kita telusuri adalah siapa produsennya yang kemudian memproduksi obat-obat yang diduga mengandung EG maupun DEG itu tadi yang kemudian menyebabkan gagal ginjal itu fokusnya," tambahnya.

Pelarangan ini berdasarkan surat telegram Nomor: ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM tanggal 25 Oktober 2022. Surat telegram ini ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar.

Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).

Nurul mengatakan anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. Nurul mengatakan tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.

"Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri," ucapnya.

Nurul mengatakan tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Konten Terkait

PERISTIWA Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Akan Lakukan Ini

Beginilah Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Pagar Laut Tangerang. Bakal dipanggil lagi.

Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB

PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

KRIMINAL Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake, Catut Nama Pejabat

Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB

KRIMINAL Target Kabareskrim Berantas Kampung Narkoba di Indonesia dalam 100 Hari

Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada, akan memberantas seluruh kampung narkoba. Wahyu menargetkan kampung-kampung narkoba akan bersih dalam kurun waktu 100 hari.

Jumat 01-Nov-2024 20:18 WIB

Tulis Komentar