KRIMINAL

Tega! Guru SLB di Semarang Setubuhi Siswinya

Rabu 14-Sep-2022 04:10 WIB 195

Foto : sindonews

brominemedia.com – Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kota Semarang bernisial RAZ (31) diduga telah memperkosa siswinya sendiri yang berkebutuhan khusus.

Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap petugas Polrestabes Semarang dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pelaku mencabuli siswinya yang masih berumur 15 tahun itu, pada 6 September 2022 di kamar salah satu hotel di Semarang. Pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsunya.

"Pelaku mengajak korban ke hotel saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Sesampainya di hotel, pelaku memperkosa korban," kata Irwan saat konferensi pers kasus tersebut di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9).

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh pihak keluarga korban. Mereka langsung melapor ke Polrestabes Semarang.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada 9 September 2022, pelaku berhasil ditangkap

"Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 1 dan 3 atau Pasal 76E jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," terang Irwan.

Sementara itu, pelaku RAZ mengaku baru satu kali melalukan aksinya. Pelaku mengaku sering berkomunikasi dengan korban di media sosial.

"Dia (korban) sudah sering pulang sama saya. Terus saya ajak ke hotel lewat WA. Baru sekali ini kejadiannya," ujarnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Kasus Pencabulan Terjadi Lagi! Guru SMP di Wonogiri Ini 4 Kali Setubuhi Siswinya di Ruang Lab Komputer

Kasus persetubuhan anak di bawah umur di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Wonogiri. Seorang guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri menyetubuhi siswinya sebanyak empat kali di sekolah.

Jumat 22-Sep-2023 11:44 WIB

KRIMINAL Tega! Guru SLB di Semarang Setubuhi Siswinya

Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kota Semarang bernisial RAZ (31) diduga telah memperkosa siswinya sendiri yang berkebutuhan khusus.

Rabu 14-Sep-2022 04:10 WIB

Tulis Komentar